DPRD Palu
Raperda APBD Perubahan Tahun 2022 Disetujui DPRD Palu
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Rapat Paripurna bersama para anggota DPRD Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido mengikuti Rapat Paripurna bersama para anggota DPRD Kota Palu.
Bertempat di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu, Jl Moh Yamin, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (22/9/2022 siang.
Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang Pendapat Akhir Wali Kota Palu
Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Reny A Lamadjido menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palu sangat menghargai dan menjadikannya sebagai bahan perbaikan atas saran dan pendapat dari Panitia Khusus untuk mewujudkan kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah dimaksud sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi yang setingi-tingginya kepada yang terhormat seluruh fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu yang telah menerima rancangan peraturan daerah tersebut," katanya.
Baca juga: Hujan Lebat Guyur Stadion Gawalise Palu, Laga Persipal Vs PSBS Biak Dihentikan Sementara
Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang telah disetujui bersama ini.
Lanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sekaligus mendapat nomor registrasi peraturan daerah sebelum diundangkan.
"Terima kasih pula saya sampaikan kepada rekan-rekan pejabat eksekutif dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah turut serta membahas bersama dan memberikan penjelasan serta bahan kelengkapan yang dibutuhkan selama dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rancangan-Perda-Tentang-Perubahan-Anggaran-APBD-Kotd.jpg)