Kuasa Hukum Lukas Enembe Blak-blakan Sebut Nama Menteri yang Temui Kliennya Akhir Tahun Lalu, Siapa?
Saat itu, Stefanus mengklaim kedua menteri tersebut memiliki permintaan kepada Lukas Enembe agar menerima Paulus Waterpauw menggantikan Klemen Tinal.
TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening blak-blakan menyebut nama Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia sebagai orang utusan Jokowi untuk mengajukan nama Paulus Waterpauw jadi Wakil Gubernur Papua.
Nama wagub disdorkan untuk menggantikan Klemen Tinal yang meninggal dunia.
Stefanus Roy Rening menyebut dua menteri itu adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.
Keduanya menemui Lukas Enembe pada akhir tahun lalu.
Menurut Stefanus, Mendagri Tito Karnavian cukup memaksa agar Paulus Waterpauw bisa menjadi Wakil Gubernur Papua.
“Ada upaya Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian (Mendagri) untuk memaksakan agar Komjen Pol Paulus Waterpauw (menjadi pengganti),” kata Stefanus seperti dikutip dari Kompas.TV.
Stefanus mengungkapkan pertemuan Tito Karnavian, Bahlil, dan Lukas Enembe itu terjadi pada 10 Desember 2021 di Hotel Suni, Abepura, Jayapura, Papua.
Saat itu, Stefanus mengklaim kedua menteri tersebut memiliki permintaan kepada Lukas Enembe agar menerima Paulus Waterpauw menggantikan Klemen Tinal.
Menanggapi permintaan itu, kata Stefanus, kliennya Lukas Enembe lantas meminta kepada Tito Karnavian untuk menyampaikan kepada Paulus agar mengumpulkan rekomendasi dari partai pengusung.
Namun, hingga batas waktu pengisian Wakil Gubernur Papua habis, Paulus Waterpauw gagal meraup dukungan dari partai koalisi.
“Menjadi pertanyaan bagi publik, mengapa Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Bahlil terlibat langsung dalam mengisi jabatan Wakil Gubernur Papua,” tuturnya.
Stefanus menduga upaya Tito dan Bahlil mendatangi kliennya Lukas Enembe merupakan bentuk intervensi.
Ia pun menyebut bahwa sejumlah oknum di pemerintahan Jokowi memiliki agenda politik sendiri, termasuk dalam hal ini partai yang tengah berkuasa.
Di sisi lain, Stefanus mengatakan tentang penetapan kliennya Lukas Enembe sebagai tersangka.
Menurutnya, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merupakan upaya intervensi untuk menggeser kursi orang nomor satu di Papua itu.