Kuasa Hukum Lukas Enembe Blak-blakan Sebut Nama Menteri yang Temui Kliennya Akhir Tahun Lalu, Siapa?
Saat itu, Stefanus mengklaim kedua menteri tersebut memiliki permintaan kepada Lukas Enembe agar menerima Paulus Waterpauw menggantikan Klemen Tinal.
Editor:
Imam Saputro
Ditetapkan Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Lukas mangkir dari panggilan pertama KPK.
Lembaga antirasuah itu telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Lukas untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (26/9/2022) pekan depan.
Sementara itu, kuasa hukum Lukas, Aloysius Renwarin, mengatakan kliennya sedang menderita sejumlah penyakit seperti, stroke, gula, ginjal, dan lainnya.
Aloysius tidak bisa memastikan apakah pada Senin pekan depan Lukas Enembe akan memenuhi panggilan penyidik KPK.
Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com
Berita Terkait