'Jadi Korban KDRT Itu Menyakitkan' Komnas Perempuan Kecam Tindakan Baim Wong yang Buat "Prank" KDRT
Komisioner Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi kecam aksi Baim Wong membuat konten prank KDRT.
TRIBUNPALU.COM - Artis sekaligus YouTuber Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven menuai kritikan tajam dari berbagai pihak.
Termasuk dari Komisioner Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi.
Kritikan ini datang buntut dari aksi Baim wong dan Paula membuat konten prank dengan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aksi Paula dan Baim Wong tersebut langsung dikecam oleh Komnas Perempuan.
Baca juga: Banyak Dikritik Soal Klaim Citayam Fashion Week ke HAKI, Baim Wong Pilih Tidak Mau Tahu
"Kami tentu sangat mengecam tindakan Baim dan Paula yang membuat prank dengan isu KDRT," ujar perempaun yang akrab disapa Ami ini melalui pesan singkat, Senin (3/10/2022).
Ami mengatakan, sikap pasangan YouTuber ini mempertontonkan nirempat dari para korban KDRT yang sedang berjuang memutus rantai kekerasan.
Ada banyak korban KDRT yang sedang berjuang mempercayai sistem hukum agar keadilan bisa dirasakan.
Namun demikian, konten KDRT justru dijadikan bahan lawakan oleh Baim dan Paula. Hal ini, kata Ami, sangat melukai para korban.
"Menjadi korban KDRT itu menyakitkan dan membuat perempuan tidak berdaya. Menjadikannya untuk bahan tertawaan tentunya sebuah tindakan yang tidak bijak, juga tidak memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk mencegah dan membantu korban KDRT," papar dia.
Untuk itu, dia meminta agar kepolisian bisa menindak tegas Baim dan Paula dengan Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang laporan palsu.
"Kami berharap Kepolisian menindak Baim dan Paula karena telah melaporkan adanya perbuatan pidana padahal tidak atau untuk prank," ujar dia.
Menurut Ami, aparat penegak hukum penting untuk bertindak agar di kemudian hari tidak ada lagi konten konten dengan tujuan prank dengan melaporkan perbuatan yang sesungguhnya tidak ada.
"Juga agar korban KDRT tidak memiliki kekhawatiran ketika melapor, laporannya akan dinilai sebagai prank," ujar dia.
Untuk diketahui, sebelumnya Baim dan Paula melakukan prank terhadap polisi dengan berpura-pura melaporkan kasus KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi.