Banggai Hari Ini
Pemkab Banggai Terima Sertifikat Rekor MURI Pembentangan Bendera Terpanjang di Bawah Laut
Proses pembentangan bendera Merah Putih di bawah laut wisata Kilo 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pa
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pemerintah Kabupaten Banggai menerima Sertifikat Rekor MURI atas pembentangan 777 meter bendera Merah Putih di bawah laut.
Sertifikat itu diserahkan oleh Komunitas Penyelam Luwuk Banggai kepada Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang disaksikan Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama, di ruang kerja Bupati, Rabu (5/10/2022).
Pembentangan bendera Merah Putih dengan panjang 777 pada kedalaman laut 8 meter di Kabupaten Banggai itu berhasil memecahkan rekor dunia yang tercatat di museum MURI untuk “Pembentangan Merah Putih Terpanjang di Dalam Laut”.
Bendera yang dibentangkan di bawah laut itu untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.
Lady Diana Khartiono, Pembina Komunitas Freedive menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tidaklah mudah, dan banyak rintangan yang dihadapi.
Baca juga: 22 Tim Ramaikan Turnamen Futsal Putri Dankipan C di Banggai
“Tapi satu tekad kami yaitu untuk mempersembahkan Rekor MURI untuk Kabupaten Banggai yang sangat kami cintai," tuturnya.
Rekor MURI sebelumnya dipegang oleh Provinsi Sulawesi Utara Bersama Kodam XIII Merdeka, dan pada tahun ini berhasil diraih oleh Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
“Kami perwakilan penyelam Luwuk Banggai mengucapkan terimakasih atas dukungan Bupati Banggai Amir Tamoreka, Kapolres Banggai, dan Dandim 1308/LB, juga para penyelam dan scuba diver serta instansi yang telah membantu mendukung kegiatan ini hingga dapat diselesaikan dengan usaha terbaik kami," tutur Lady Diana. (*)