DPRD Donggala
Rancanangan APBD 2023 Donggala Capai Rp 1,2 Triliun, Untuk Belanja Daerah Rp 1,1 T
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin dan dihadiri anggota dewan serta kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala Kasman Lassa membacakan pengantar nota keuangan atas rancangan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala 2023.
Pidato nota keuangan itu disampaikan Kasman Lassa di ruang sidang utama DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Selasa (4/10/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Donggala Takwin dan dihadiri anggota dewan serta kapala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pada pidatonya, Kasman Lassa menyampaikam terima kasih atas kinerja Banggar DPRD Donggala bersama tim anggaran pemerintah daerah.
Karena telah membahas dan memberikan berbagai masukan, dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Baca juga: Paripurna DPRD Donggala Bahas Pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2023
Dia menyampaiakan, segala sesuatu tertuang dalam pengantar nota keuangan itu, merupakan kelanjutan proses dari dinamika kebijakan umum.
Terkait kondisi anggaran yang telah disepakati secara bersama, sebagaimana tertuang dalam KUA dan PPAS.
"Baik terhadap prioritas, rencana strategis, tata kelola maupun operasional kegiatan yang akan dilaksanakan Tahun Anggaran 2023. Sebagai bentuk konsistensi antara perencanaan dan penganggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku," ujar Kasman Lassa.
Lebih rinci Kasman Lassa menjelaskan, Rancangan APBD 2023 lebih difokuskan kepada kesehjahteraan masyarakat.
Antaranya menurunkan angka kemiskinan dan stunting, perbaikan sarana dan prasarana tempat pariwisata, pengentasan desa atau kecamatan yang tertinggal, pemulihan ekonomi pasca Covid-19, pengembangan pariwisata, dan reformasi birokrasi, serta pemantapan IKN.
"Dapat saya kemukakan bahwa komposisi Rancangan APBD 2023 yang akan dibahas masih berdasarkan KUA dan PPAS, yanh telah disepakati bersama pada 12 Agustus 2022 yang lalu," tuturnya.
Secara umum Bupati Donggala Kasman Lassa menyampaikan, berdasarkan bidang urusan pemerintah yang menjadi kewenangan, maka alokasi anggaran diajukan Tahun 2023, yakni.
Urusan wajib pelayanan dasar dialokasikan sebesar Rp 633,2 Miliar, urusan wajib bukan pelayanam dasar Rp 43,5 Miliar, urusan pilihan Rp 43,9 Miliar, unsur pendukung urusan pemerintah Rp 37,7 Miliar.
Unsur penunjang urusan pemerintah Rp 389,4 Miliar, unsur pengawas Rp 7,1 Miliar, unsur kewilayahan 30, 2 Miliar, da unsur pemerintahan umum Rp 13,6 Miliar.