Berita Populer Sulteng
Berita Populer Sulteng: Putusan Bawaslu Sulteng | Sekretariat DPC Gerindra Banggai Dibangun
Putusan Bawaslu Sulteng soal Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Parimo menjadi salah satu Berita Populer Sulteng.
TRIBUNPALU.COM - Berikut Berita Populer Sulteng yang terbit di portal TribunPalu.com, Rabu (5/10/2022).
Putusan Bawaslu Sulteng soal Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Parimo menjadi salah satu Berita Populer Sulteng.
Selain itu, Berita Populer Sulteng lainnya adalah Sekretariat DPC Gerindra Banggai Dibangun.
1. Putusan Bawaslu Sulteng soal Dugaan Pelanggaran Administratif KPU Parimo
Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sulteng membacakan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 oleh KPU Parigi Moutong, Rabu (5/10/2022).
Putusan itu dibacakan secara bergantian oleh Majelis Pemeriksa terdiri Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, Anggota Bawaslu Nasrun, Ivan Yudharta dan Darmiati.
Anggota Bawaslu Sulteng Nasrun menuturkan, Majelis Pemeriksa menilai dan berpendapat bahwa keputusan KPU 346 tahun 2022 tidak dapat berlaku surut.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu.
Sehingga Bawaslu Sulteng memberikan teguran tertulis terhadap terlapor alias KPU Parimo untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Jamrin menjelaskan sesuai dengan Perbawaslu 8 tahun 2018, pihak terlapor maupun pelapor dapat melakukan koreksi dengan masa waktu tiga hari kepada Bawaslu RI sejak putusan dibacakan.
2. Cek Keanggotaan Parpol Lewat Telepon Video, Bawaslu Sulteng Putuskan KPU Buol Labrak Aturan
Bawaslu Sulawesi Tengah membacakan putusan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 oleh KPU Buol, Rabu (5/10/2022).
Putusan KPU Buol itu dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Kantor Bawaslu Sulteng Jl Sungai Moutong, Kelurahan Ujuna, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Pembacaan Putusan dibacakan oleh Majelis Pemeriksa terdiri dari Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin, Anggota Bawaslu Nasrun, Ivan Yudharta dan Darmiati.
Pada Pembacaan Putusan hadir Terlapor yakni KPU Buol dan Pelapor adalah Bawaslu Buol.
Ketua Bawaslu Sulteng Jamrin menuturkan, KPU Buol terbukti secara sah melakukan pelanggaran administratif Pemilu 2024.
Pihaknya pun memberikan teguran tertulis terhadap terlapor dalam hal ini KPU Buol untuk tidak mengulangi perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan.
Ketua Bawaslu Sulteng itu memberikan kesempatan untuk terlapor mengajukan koreksi kepada Bawaslu RI.
Sebelumnya Bawaslu Buol memberikan laporan terhadap temuan dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan KPU Buol dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik peserta Pemilu.
Bawaslu Buol mengadukan KPU Buol atas tata cara verifikasi kegandaan keanggotaan parpol dalam melakukan klarifikasi melalui panggilan video (video call) terhadap lima orang anggota parpol ganda eksternal yang belum dapat dipastikan keanggotaannya.
3. Sekretariat DPC Gerindra Banggai Dibangun
DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai di bawah kepemimpinan akan memiliki Sekretariat permanen.
Ketua DPD Gerindra Sulteng Longki Djanggola datang langsung untuk mengikuti peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat DPC Partai Gerindra Banggai, Rabu (5/10/2022).
Kantor partai politik besutan Prabowo Subianto itu akan berdiri di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Jaraknya hanya sekitar 50 meter dari Kantor PDIP Kabupaten Banggai.
Sulianti Murad berharap, dengan berdirinya Sekretariat Gerindra menjadi motivasi untuk memenangkan Pileg Kabupaten Banggai, Pilkada Banggai, dan bisa memenangkan Longki Djanggola ke DPR RI serta memenangkan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Sementara itu, Longki Djanggola mengapresiasi DPC Gerindra Banggai yang telah membangun kantor.
Di Sulteng, kata Longki, Kabupaten Donggal dan Tojo Unauna yang sudah memiliki Sekretariat. (*)