DPRD Palu

Anggota DPRD Palu Mutmainah Korona Minta Pemkot Jamin Penyintas KK Gendong Dapat Huntap

Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona meminta Pemerintah Kota Palu memberikan jaminan kepada penyintas yang tidak memiliki sertifikat tanah mendapatkan

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Anggota DPRD Palu Mutmainah Korono saat bersama penyintas 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona meminta Pemerintah Kota Palu memberikan jaminan kepada penyintas yang tidak memiliki sertifikat tanah mendapatkan Hunian Tetap.

Hal tersebut menurut Mutmainah Korona sejalan dengan Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang penuntasan rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulteng.

"Program percepatan rehab rekon Kota Palu pun harus di maksimalkan, namun ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bagi penyintas tidak memiliki sertifikat tanah yang disebut dengan KK gendong, harus mendapat bagian dari pembangunan hunian tetap," tegas Mutmainah Korona, Selasa (11/10/2022) sore.

Mengenai syarat administrasi yang tidak bisa dipenuhi oleh warga penyintas, khususnya korban tsunami disekitar area Talise, Tondo dan Mamboro.

Mutmainah Korona menyarankan sebaiknya pemerintah yang memberi jaminan kepada pihak pelaksana program pembangunan huntap.

Baca juga: Kementerian PUPR Gandeng Kanwil ATR/BPN Sulteng Tangani Persoalan Aset Tanah Huntap

"Atau mungkin perlu ada solusi lainnya yang dipikirkan oleh pemerintah Kota terkait hal ini. Mungkin bisa di mediasi ke beberapa pihak wiraswasta melalui CSR atau lembaga donor yg bisa membantu," ujar Mutmainah Korona.

"Intinya warga penyintas yang di sebut sebagai KK gendong yang sampai saat ini belum mendapatkan huntap harus segera mendapat sentuhan kebijakan pemerintah apapun bentuknya," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved