Banggai Hari Ini

3.341 Warga Banggai Dijamin BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Amirudin: Pembiayaan Ditanggung Pemda

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya. 

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.341 penerima manfaat. Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara langsung diserahkan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai membagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.341 penerima manfaat.

Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara langsung diserahkan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, di Gedung Graha Pemda, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Rabu (12/10/2022) sore.

Kepala Disnakertrans Banggai Ernaini Mustatim menjelaskan, penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari pegawai non-ASN sebanyak 1.875 orang, pegawai kesehatan 592 orang, tenaga kependidikan 240 orang, pekerja keagamaan 184 orang, dan tenaga kebersihan 450 orang.

“Secara keseluruhan total jumlah penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan di Banggai sebanyak 6.548 orang yang asuransinya tercover hingga bulan September, di mana kartu pesertanya akan diserahkan secara bertahap,” ungkap Ernaini.

Bupati Amirudin menyatakan, kebijakan untuk mengakomodir jaminan sosial para penerima manfaat di Kabupaten Banggai didasarkan pada Instruksi Presiden.

Selain itu, Pemkab Banggai juga menyusun Peraturan Bupati sehingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja dapat ditanggung oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Diberlakukan Hari Ini, Imigrasi Banggai Siap Berikan Pelayanan Maksimal

“Jika bapak dan ibu tidak diminta-diminta mengalami kecelakaan saat bekerja, tidak perlu khawatir, silahkan berobat menggunakan BPJS Ketenagakerjaan, asuransinya dibayarkan oleh Pemda,” sebut dia.

Ke depan, lanjut Bupati Amirudin, manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan dirasakan juga oleh petani, nelayan, tukang ojek, dan jenis pekerjaan mandiri lainnya. 

Karena itu, Ia menginstruksikan kepada instansi terkait agar segera mendata nama dan nomor induk kependudukan masyarakat calon penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Mansur, menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dihadirkan oleh pemerintah untuk seluruh tenaga kerja Warga Negara Indonesia (WNI).

Tujuannya, memberikan rasa aman bagi pekerja atas risiko finansial akibat kecelakaan atau kerugian lainnya yang mengancam jiwa selama melakukan aktivitas pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved