Penemuan Botol Miras Isi Obat Ternak Sapi di Kanjuruhan, Komnas HAM dan Dispora Malang Buka Suara
Komnas HAM dan Dispora Malang Buka Suara terkait penemuan dua dus diduga miras di Stadion Kanjuruhan itu berisikan obat ternak sapi.
TRIBUNPALU.COM - Terdapat penemuan dua dus diduga Miras (Minuman Keras) yang berada di sekitar Stadion Kanjuruhan terkait tragedi pada 1 Oktober 2022.
Namun disebutkan bahwa dua dus diduga Miras di Stadion Kanjuruhan itu berisikan obat ternak sapi.
Kini Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang mengonfirmasi temuan dua dus diduga Miras di Stadion Kanjuruhan itu.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10/2022) yang disiarkan KompasTV.
Dua dus berisi 46 botol diduga Miras itu ditemukan di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malang yang masih satu bagian dengan Stadion Kanjuruhan.
"Soal Miras yang dua dus itu kami juga mengonfirmasi," kata Anam.
Anam mengatakan, botol-botol itu sengaja dititipkan untuk dibawa ke Jakarta.
"Iya, katanya orang Dispora, dititip di sana. Katanya yang punya memang dititip di sana, karena mau dibawa ke Jakarta," lanjutnya.
Namun, ia tidak mengatakan alasan mengapa barang tersebut dititipkan di kantor Dispora Malang.
Ia lalu menjelaskan, botol-botol itu merupakan cairan obat sapi.
Intinya, barang itu sudah dipesan dan untuk pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Ya, itu ada pemesanan, ada komunikasi soal pemesanan dan mau dikembangkan soal usahanya," katanya.
Pihaknya memastikan, botol-botol plastik berisi cairan berbagai warna itu bukan Miras.
Anam mengatakan, cairan itu adalah obat untuk peternak sapi dan dibuat oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Memang itu semacam UMKM gitu memproduksi untuk pengobatan sapi," katanya.