Kabar Seleb
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Namun Polisi Sebut Proses Hukum Tetap Berlanjut
Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporannya terhadap sang suami Rizky Billar atas kasus KDRT yang menimpanya. Ini kata Polisi.
TRIBUNPALU.COM - Diketahui kini Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai dilaporkan oleh istrinya, Lesti Kejora.
Namun kini Lesti Kejora dikabarkan telah mencabut laporannya terhadap sang suami Rizky Billar atas kasus KDRT yang menimpanya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan meski Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap Rizky Billar, proses hukum tetap berjalan.
Nurma menyebut ketika Lesti Kejora memutuskan berdamai atau mencabut laporan terhadap Rizky Billar maka itu adalah hak pelapor.
"Jadi untuk saudari L ( Lesti Kejora), jika memang mau berdamai (dan) mencabut laporan yang sudah dibuat, itu adalah hak," tuturnya dalam Apa Kabar Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube tvONe, Kamis 13 Oktober 2022.
Kemudian ketika memang Lesti Kejora mencabut laporannya, Nurma Dewi menegaskan proses hukum terhadap Rizky Billar tetap dilakukan dan masih ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut, katanya, lantaran surat perintah penahanan terhadap Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi tetap kita proses karena memang penerbitan surat penahanan telah kita buat," jelasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengabarkan laporan yang dibuat Lesti Kejora telah dicabut.
"Mereka sudah berdamai," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Sudah dicabut (laporan), tadi surat pencabutannya depan saya kok ditandatangani," imbuh Surya.
Kendati begitu, Surya tidak menjelaskan alasan damai yang dilakukan Lesti Kejora.
Menurutnya yang terpenting kata damai sudah keluar dari pihak Lesti Kejora sebagai pelapor.
"Itu nggak bisa saya sampaikan, itu internal dari mereka," katanya.
"Suami istri ini masalahnya, kita juga hanya menyaksikan aja di situ," sambungnya.
Diketahui Kabar Seleb Lesti Kejora jadi sorotan usai laporkan Rizky Billar.
Lesti Kejora pun mendatangi Polres Jakarta Selatan ketika di saat yang bersamaan Rizky Billar diperlihatkan di depan publik seusai menjadi tersangka dugaan KDRT.
Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama jajaran polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, Billar ikut dihadirkan.
Ia terlihat sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dalam kesempatan itu Billar pun sempat mengeluarkan pernyataan yang cukup mengagetkan.
Digiring polisi sembari menggunakan pakaian tahanan, Rizky Billar mengatakan, Lesti akan mencabut laporan terhadap dirinya.
"Istri saya mau cabut laporan," ucap Rizky Billar dengan wajah tegas.
Lesti memang terlihat datang menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada sore kemarin.
Ia tiba sekitar pukul 16.45 WIB didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Tanpa diketahui awak media, biduan satu anak itu melewati pintu belakang dan naik menggunakan lift khusus menuju lantai atas.
Dengan mengenakan kemeja putih, kerudung coklat, dan master berwarna hitam, perempuan yang baru pulang umrah itu tidak mengucapkan sedikitpun kata-kata.
Nurma menyampaikan kedatangan Lesti memang untuk menemui sang suami.
"Saudara L ada di Polres Jakarta Selatan untuk menemui suaminya," tuturnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan angkat bicara ketika Lesti berencana untuk mencabut laporannya.
Ia menyebut ada deretan proses hukum yang perlu dilalui.
Salah satunya adalah keputusan penyidik apakah kasus ini layak untuk dihentikan atau tidak.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, motif Rizky Billar melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora akhirnya terungkap.
Aktor yang juga presenter itu ternyata terpancing emosi setelah ketahuan berselingkuh oleh istrinya itu.
"Motif yang mendasari, pelaku ketahuan berselingkuh di belakang korban, dalam hal ini Lesti. Kemudian Lesti minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orangtuanya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.
"Namun hal ini memantik emosi tersangka sehingga mengakibatkan pertengkaran dan kekerasan yang dilakukan pukul dua dini hari dan pukul 9 pagi. Jadi, kejadian dua kali," beber Zulpan.
Zulpan mengatakan, Lesti kemudian pamit pulang ke rumah kedua orangtuanya pada pukul 09.47 WIB.
"Pada pagi hari itu saudari Lesti ingin pamit dan mengakibatkan tersangka marah lalu kembali melakukan kekerasan seperti sebelumnya hingga korban mengalami lebam-lebam," ujarnya.
Zulpan memastikan, Billar melakukan KDRT dalam kondisi sadar.
Ia menuturkan, penyidik telah melakukan tes urine dan tes obat-obatan terlarang terhadap Billar, dan semua hasil tesnya negatif.
"Sudah dilakukan. Tidak ada pengaruh, negatif semua. Tidak ada alkohol," ujar Zulpan.
"Pokoknya normal, dalam kesadaran," lanjutnya.
Atas tindak KDRT tersebut, Billar pun ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Billar disangkakan Pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 30 juta.
Penyidik juga memutuskan menahan pria berusia 27 tahun itu.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," kata Zulpan.
(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )