Pencairan BSU Bagi Pekerja yang Tak Punya Rekening Bank Himbara Dilakukan Pekan Depan, Ini Alurnya
Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Kabar gembira soal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 bagi pekerja yang tak punya rekening bank Himbara, pencairan akan dilakukan lewat kantor pos minggu depan, ini skemanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 melalui PT Pos Indonesia akan dimulai minggu depan.
"Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," ujar Menaker saat menyerahkan BSU di PT Pos Indonesia KCP Bandung, Kamis (13/10/2022).
Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.
Sehingga, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening Bank Himbara, tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara, karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya sepeser pun.
"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," tegasnya.
Sebelumnya, BSU sudah dicairkan kepada 8,4 juta pekerja dari 14,6 juta calon penerima.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyerahkan BSU di PT Pos Indonesia KCP Bandung.
"Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh di seluruh Tanah Air," kata Presiden Jokowi, Kamis (13/10/2022).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menambahkan, BSU tahun 2022 telah tersalurkan melalui 5 tahap.
Di mana hingga tahap ke-5 sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara 65,66 persen.
Menaker menjelaskan, hingga tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara.
Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara.
"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara" ujar Menaker Ida.
Pencairan via Kantor Pos
Selain di rekekning Bank Himbara, pencarian BSU 2022 juga bisa dilakukan di Kantor Pos.
SiImak cara mencairkan BSU di Kantor Pos.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU telah dicairkan oleh Kemnaker.
Pencairan BSU dapat dilakukan di bank Himbara atau Kantor Pos.
Lalu, bagaimana cara mencairkan dana BSU di Kantor Pos?
Cara mencairkan dana BSU di Kantor Pos juga ditanyakan warganet di media sosial Twitter.
"Pencairan bsu lewat pos gimana caranya" tulis akun @10tomatoes_.
Dalam akun Twitternya, @PosIndonesia, PT Pos Indonesia menjelaskan mekanisme pencairan dana BSU.
PT Pos Indonesia menyebut, syarat mencairkan dana BSU 2022 adalah sebagai berikut:
1. Membawa surat Undangan.
2. Membawa KTP.
3. Datang ke lokasi sesuai undangan.
"Apabila penerima sudah mendapatkan surat undangan dari Kantor pos, pencairan bantuan tunai akan disetorkan kepada penerima." tulis @PosIndonesia.
Perihal undangan, PT Pos Indonesia akan mengirimkannya ke alamat penerima BSU 2022.
"Surat undangan akan diberikan sesuai alamat yang tertera di KTP Sahabat pos." lanjutnya.
Cara Cek Penerima BSU
Untuk mengecek apakah dana BSUsudah cair atau belum, Anda dapat melihatnya melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Namun sebelumnya jika Anda belum memiliki akun Kemnaker, Anda diharuskan untuk mendaftarnya terlebih dahulu.
Selain lewat laman Kemnaker, Anda juga bisa mengecek BSU lewat laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut caranya:
Lewat Laman Kemnaker
- Akses laman kemnaker.go.id.
- Daftar akun Kemnaker jika belum memilikinya.
- Login dengan memasukkan email atau nomor handphone dan password akun Kemnaker Anda.
- Buka profil Anda.
- Jika berhasil, nantinya akan ada pemberitahuan di halaman profil apakah menerima BSU 2022 atau tidak.
Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan data diri Anda di bagian bawah halaman awal.
- Pengisian data tersebut, meliputi NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, Nomor Handphone Terkini, Email Terkini.
- Jika data Anda sudah benar, klik 'Lanjutkan'.
- Kemudian akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BSU 2022 atau tidak.