Fakta-fakta Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba: Jual Barang Bukti, Kini Resmi Tersangka
Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa mendadak bikin geger publik. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap terkait kasus perdaran narkoba.
TRIBUNPALU.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa mendadak bikin geger publik.
Mantan Kapolda Sumatera Barat itu ditangkap terkait kasus perdaran Narkoba.
Berikut deretan fakta Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus Narkoba.
1. Diduga jual barbuk
Kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Irjen Teddy diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (14/10/2022).
Teddy diduga terlibat penjualan barang bukti (barbuk) narkoba. Namun, belum dijelaskan secara rinci peran Teddy dalam perkara ini.
"Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan, namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya)," kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
2. Berawal dari laporan warga
Kasus ini tak hanya menjerat Teddy, tapi juga sejumlah personel kepolisian lainnya.
Terungkapnya nama Teddy berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba. Berangkat dari situ, Polda Metro mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.
Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri yang berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.
"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," ujar Sigit.
Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri lantas menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Dari situ, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit.