Operasi Zebra Tinombala
25.168 Pelanggar Terjaring ETLE Operasi Zebra Tinombala 2022 Polda Sulteng, Terbanyak Roda Empat
Sebanyak 25.168 pelanggaran lalu lintas terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra Tinombala 2022 di Sulteng
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 25.168 pelanggaran lalu lintas terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Zebra Tinombala 2022 di Sulawesi Tengah.
Operasi Zebra Tinombala digelar selama 14 hari, sejak 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, dari jumlah pelanggaran itu, sebanyak 15.056 pelanggar diberikan teguran.
Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 22.356 pelanggar.
"Sedangkan roda dua sebanyak 2.812 pelanggar," ujar Kingkin dalam rilisnya, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda Terlibat Narkoba di Banggai, 1 Tersangka asal Sulawesi Selatan
Kingkin juga mengatakan, pelanggaran roda empat tidak menggunakan safety belt sebanyak 21.579 pelanggar.
Kemudian menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 437 pelanggar dan melanggar rambu parkir dan menerobos traffic light sebanyak 340 pelanggar.
"Sementara pelanggaran roda 2 tidak menggunaan helm sebanyak 2.812," ujar Kingkin.
Dia juga menuturkan, penerapan ETLE saat ini lebih efektif dibandingkan razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas dan pelaksanaan operasi Zebra Tinombala.
Sehingga personil bertugas di lapangan dapat mengedepankan upaya edukatif dan preventif serta humanis terhadap pengguna jalan.
Kingkin berharap dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022.
Agar kesadaran masyarakat Sulteng terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat, untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara.
"Serta kami juga akan meningkatkan penerapan ETLE yang nantinya akan di berlakukan ke seluruh Sulteng," ujar Kingkin.(*)