NGAKU Biayai Penangkapan Narkoba di Laut China Rp 20 M, Irjen Teddy Minahasa: Dari Kantong Pribadi

Terseret kasus dugaan peredaran gelap narkoba jenis sabu. Kini Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar biayai penangkapan penyelundupan narkoba

Handover
Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar membiayai penangkapan penyelundupan narkoba dari kantong pribadi. 

Dalih Teddy, niat awalnya memperkenalkan AKBP D kepada Linda untuk melakukan penangkapan terhadap Linda.

Dan tujuannya menjebloskan Anita alias Linda ke penjara.

Sehingga kekecewaannya lantaran dibohongi terbalaskan.

“Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda,” ucapnya.

Selain itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Linda maka AKBP D bisa mendapatkan reward dari pimpinan.

Ternyata, lanjut Teddy, implementasi dari teknik delivery control ataupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.

Sehingga rencana tersebut gagal, Irjen Teddy malah dianggap terlibat karena memperkenalkan Linda dengan AKBP D untuk transaksi Narkoba.

KRONOLOGI Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk Ada Nama Mantan Kapolres Bukittinggi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit membenarkan soal penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa lantaran kasus Narkoba.

Lewat rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri.

Divisi Profesi dan Pengamanan atau biasa disingkat Divisi Propram adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam langsung di bawah Kapolri. 

Ferdy Sambo, yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, adalah mantan Kepala Divisi Propam.

Lantas berikut kronologi penangkapannya:

Kasus bermula ketika beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved