Palu Hari Ini
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Kota Palu, Kaki Satu Tersangka Didor
Tim Jatanras Polresta Palu langsung menuju ke rumah pelaku yang ikut terlibat melakukan pencurian tersebut.
Editor:
mahyuddin
handover
Tim Reserse Mobile (Resmob) Tadulako Polresta Palu menangkap pelaku Pencurian Motor terjadi di Jl Tavanjuka Mas, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Para tersangka Y alias Ucil (18) alamat Jl Ky H Mas Masnsyur, dan NF alias Ai (26) alamat Jl Domba, Kota Palu.
"Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan pelaku. Kemudian pelaku dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan," ujar Barliansyah.
"Sebelum akhirnya digelandang ke Makopolresta Palu guna proses lebih lanjut," tuturnya menambahkan.
Selain itu pelaku NF alias Ai juga mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian motor di sejumlah TKP di Kota Plau.
Antaranya di Jl Lembu sebanyak dua kali (Honda Genio dan CRF), Jl Sis Aljufri sebanyak dua kali (Mio Soul GT dan Fino), Jl Asam (Yamaha Fregoo), Jl Guru Tua (Scoopy), Jl Kancil dua kali aksi (Scoopy dan Beat).
"Barang bukti berhasil diamankan motor Beat hitam dan Genio hitam," ujar Kombes Pol Barliansyah.(*)