BPS Daftarkan 400 Petugas Regsosek dalam Perlindungan Jamsostek BPJS Ketenagakerjaan
BPS daftarkan 400 ribu petugas survei alias pendataan Regsosek di seluruh Indonesia dalam program Jamsostek pada BPJS Ketenagakerjaan.
TRIBUNPALU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mendaftarkan 400 ribu petugas survei alias pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh Indonesia dalam program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Pendafataran para petugas Regsosek tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK oleh Sekretaris Utama (Sestama) BPS, Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, kepada tiga petugas Regsosek dan seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Kegiatan itu dilakukan saat kegiatan sosialisasi pendataan awal Regsosek 2022 di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Sestama Atqo mengatakan, pendaftaran Jamsostek tersebut guna menjamin seluruh petugas Regsosek dapat bekerja secara optimal.
“Semua petugas registrasi sosial ekonomi didaftarkan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia. Maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,” jelas Atqo Mardiyanto.
Ia menjelaskan, Regsosek adalah proses pengumpulan data seluruh penduduk Indonesia yang dilakukan secara door to door alias pintu ke pintu untuk mendapatkan informasi berupa data kependudukan, data ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, data pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
“Proses Regsosek dilakukan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, mengapresiasi BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam project berskala nasional tersebut.
“Terima kasih Pak Atqo karena kami sudah diajak untuk ikut berpartisipasi mensupport gawean besar nasional ini. Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK. Tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek di manapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran,” kata Zainudin.
Ia mengatakan, seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam dua program BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
“JKK merupakan manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. Sedangkan JKm merupakan manfaat berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia. Jika Peserta memiliki anak, maka akan mendapatkan beasiswa pendidikan dari jenjang Taman Kanak- Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi atau sebesar maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan negara.
“BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh undang undang, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman- teman yang bertugas sebagai petugas survey dan pendataan Regsosek. Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Pak Presiden Jokowi, dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, mari bersama- sama kita mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia,” tuturnya.
Petugas di Palu-Sigi Diikutkan Sejak September
Sebelumnya diberitakan, BPS Kota Palu dan Sigi telah mengikutkan petugas Regostek dalam dua program dasar perlindungan Jamsostek pada BPJAMSOSTEK, JKK dan JKm.