Kapolri Listyo Sigit Prabowo Larang Polisi Lakukan Tilang Manual, Mulai Kapan?

Tilang manual resmi dilarang oleh Kapolri, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan secara elektronik. 

Editor: Imam Saputro
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. 

Lebih jauh, Sigit juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk memberikan reward kepada anggota yang berprestasi di bidang lalu lintas. Termasuk hukuman ke personel melakukan pelanggaran.

Korlantas Polri juga diminta untuk menggelar apel arahan pimpinan serta rapat analisis dan evaluasi untuk mengingatkan bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku.

Terakhir, Kapolri juga meminta kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan lalu lintas.

Hal ini dimaksudkan agar para Polantas lebih memahami tugas dan tanggung jawabnya
masing-masing.

Sebelumnya dalam sambutannya di acara peringatan Maulid Nabi Muhammad di Mabes Polri pada Selasa (18/10) lalu, Kapolri sempat menyinggung soal disorotnya perwira tinggi di tubuh Polri yang terjadi belakangan ini.

Beberapa kasus yang menjadi perhatian publik di antaranya mulai dari pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Kemudian penanganan keamanan di tragedi Kanjuruhan, dan penetapan tersangka mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra ata penyalahgunaan narkoba.

Sigit mengibaratkan institusi Polri sebagai emas yang sedang melaksanakan pemurnian
untuk menjadi emas dengan kadar 24 karat.

Menurutnya, terpaan masalah tersebut sebagai ujian untuk mengubah institusi Polri menjadi lebih baik.

"Ibarat emas ya, kita saat ini sedang melaksanakan pemurnian untuk menjadi emas yang berkadar 24 karat," kata Sigit.

"Kita sedang diayak, kita ini sedang disaring. Harapan saya, tentunya kawan kawan masuk ke dalam bagian yang bertahan dan bisa menjadi emas 24 karat itu," ujarnya menambahkan.

Ia berharap segenap jajaran Polri termasuk ke dalam kategori emas 24 karat tersebut.

Sigit meyakini bahwa anggotanya dapat melewati ujian masalah sehingga dapat menjadi polisi yang lebih baik lagi.

"Pasti suasananya kemudian menjadi tidak enak, tapi saya yakin kalau teman-teman semua, anggota saya bisa menghadapi situasi yang ada ini, yakinlah bahwa ke depan Anda pantas dan tampil menjadi emas 24 karat," ucapnya. (tribun network/abd/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved