Terungkap Usaha Terakhir Bharada E Selamatkan Brigadir J, Berharap Sempat Bilang 'Bang Lari Bang'
Ronny Talapessy mengungkap fakta baru di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap fakta baru di tengah persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Menurut Ronny Talapessy, Bharada E sempat berusaha menyelamatkan Brigadir J usai mendapat perintah ekseskusi.
Namun sayang, usaha Bharada E menyelamatkan Brigadir J tak pernah kesampaian.
Hal inilah yang membuat Bharada E kini dibayangi rasa bersalah dan penyesalan.
Bahkan jelang persidangan pada 17 Oktober 2022 lalu, Bharada E sampai memimpikan almarhum Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Dibayangi Rasa Bersalah, Sampai Mimpikan Sosok Brigadir J
Cerita tersebut diungkap secara langsung oleh Bharada E ke Ronny Talapessy.
Mendengar curhatan kliennya, Ronny Talapessy mengaku kasihan.
Dengan nada bicara penuh semangat, Ronny Talapessy mengaku akan terus membela Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Bharada E diketahui tak membantah dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum terkait telah membunuh Brigadir J.
Tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan pada JPU, tim Bharada E punya alasan.
Diungkap Ronny Talapessy, timnya bakal membuka secara jelas bukti Bharada E hanya memenuhi perintah Ferdy Sambo saja untuk membunuh Brigadir J.
"Kami ingin membuktikan bahwa klien kami ini berdasarkan perintah. Kemudian yang beredar mengenai hajar, tembak, kita akan sampaikan di agenda pembuktian. Mengacu pada 184 KUHP, kan alat bukti jelas, saksi, ahli, petunjuk. Penyidik bekerja pastinya tidak hanya pada satu saksi saja, apalagi kasus seperti ini, tidak mungkin hanya keterangan Bharada Eliezer kemudian semua jadi tersangka," ungkap Ronny Talapessy dalam tayangan Dua Sisi TV One dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (21/10/2022).
Pun dengan Ronny Talapessy yang bakal menghadirkan bukti yang mendukung pernyataan kliennya.
"Klien saya menyatakan ini tentu ada alat bukti yang lain. Nanti kita uji di persidangan. Klien saya ini kooperatif, dia menyatakan apa yang ia ketahui," pungkas Ronny Talapessy.
Penyesalan Bharada E