Sidang Ferdy Sambo Cs
Pengakuan Kamaruddin Simanjuntak di Persidangan: Ada Informasi Putri Candrawathi Goda Brigadir J
Saat hadir di persidangan, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan sejumlah informasi yang ia dapat terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.
TRIBUNPALU.COM - Kamaruddin Simanjuntak hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (25/10/2022).
Saat hadir di persidangan, Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan sejumlah informasi yang ia dapat terkait peristiwa yang terjadi di Magelang sebelum Brigadir J dibunuh.
Salah satunya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berusaha menggoda Brigadir J.
Menurut Kamaruddin, permintaan Putri tersebut ditolak oleh Brigadir Yosua, yang memilih pergi keluar dari rumah.
Baca juga: Bharada E Bersimpuh Minta Maaf, Begini Respon Ayah Brigadir J: Proses Hukum Berjalan
"Di Magelang, ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum, lalu almarhum tidak mau, lalu dia pergi keluar," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin juga mendapatkan informasi lain, sopir Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, memegang pisau dan menodongkannya kepada Brigadir Yosua di Magelang.
"Lalu ada informasi lagi kami dapatkan bahwa terdakwa Kuwat Maruf memegang pisau ditunjukkan kepada almarhum," bebernya.
Baca juga: Dipertemukan di Sidang, Bharada E akan Lakukan Hal Ini di Depan Keluarga Brigadir J
Kamaruddin juga mengaku mendapatkan informasi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, menangis di Magelang. Namun, informannya itu tak menjelaskan alasan Susi menangis.
"Kemudian ada informasi kami dengar asisten rumah tangga bernama Susi menangis, tetapi tidak tahu tangisannya tentang apa."
"Kemudian ada juga informasi Bripka RR atau terdakwa Bripka RR sedang pergi mengurus daripada anak ibu PC ke sekolahannya, bersama dengan Bharada E," jelas Kamaruddin.
(Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com)