Sidang Ferdy Sambo Cs

Saudara Kandung Ferdy Sambo Muncul di Persindangan, Pernah Antar Senjata atas Perintah Putri

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J menghadirkan kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo sebagai saksi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). 

Kebohongan kedua yang diurai Susi menurut Bharada E soal cerita bahwa Ferdy Sambo selalu berada di rumah Saguling.

Faktanya menurut Bharada E, Ferdy Sambo jarang pulang ke rumah Saguling yang ditempati Putri Candrawathi.

Pisah rumah dengan istri, Ferdy Sambo ke Saguling hanya hari Sabtu dan Minggu saja.

"Saksi mengatakan FS lebih sering di Saguling dan saksi sering menyediakan sarapan pagi untuk FS. Sesuai faktanya, FS ini lebih sering di kediaman di Bangka, sabtu minggu saja baru balik ke Saguling," kata Bharada E.

3. Isolasi di Rumah Bangka

Lebih lanjut, Bharada E pun mengungkap fakta dari kebohongan ketiga Susi di persidangan.

Hal tersebut berkenaan dengan Susi yang menyebut keluarga Ferdy Sambo melakukan isolasi di rumah dinas Duren Tiga.

Menurut Bharada E, seluruh ajudan dan keluarga Ferdy Sambo diisolasi di rumah Bangka saat terkena Covid.

"Pada beberapa bulan lalu FS terpapar Covid-19. Saya dan beberapa ajudan terkena Covid. Isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, isolasinya di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," ujar Bharada E.

4. Brigadir J Punya Kamar di Saguling

Kebohongan keempat yang diurai Susi di persidangan adalah soal Brigadir J yang tak punya kamar di Saguling.

Diungkap Bharada E, almarhum Yosua sejatinya memiliki sebuah kamar di rumah Saguling.

Bahkan kamar tersebut hingga kini masih dipenuhi barang-barang milik Brigadir J.

"Untuk almarhum, tadi saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling. Saya ingin membantah, karena almarhum memang memiliki kamar di Saguling, kamar ajudan, di situ barang-barang almarhum semua," imbuh Bharada E.

5. Susi Lihat Senjata di Mobil

Selanjutnya, Bharada E meyakini bahwa Susi berbohong soal tak melihat senjata di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Magelang.

Menurut Bharada E, senjata tersebut sejatinya berukuran besar.

Karenanya tak mungkin Susi yang satu mobil dengan rombongan tak melihat ada senjata di dalamnya.

"Untuk senpi laras panjang tadi ditanyakan oleh Jaksa apakah saksi ( Susi) melihat ? menurut saya saksi melihat karena untuk senpi laras panjang kan cukup besar, mobil kan cuma berempat orang dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," ujar Bharada E.

Kesaksian Susi Beda dari BAP

Sementara itu, Susi tampak mengubah kesaksiannya di persidangan.

Sempat menyebut Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang dalam BAP, Susi mengubah haluannya.

Di depan majelis hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J tidak mengangkat atau menggendong Putri Candrawathi.

"(Putri Chandrawathi) Tidak diangkat (oleh Yosua). Ibu masih di sofa, enggak lama om Kuat manggil bibi 'sus tolong pindahin ibu ke atas, papah ke atas. Saya mapah ibu sama om Kuat ke atas," kata Susi.

"Di BAP penyidik kamu bilang diangkat oleh Yosua," pungkas majelis hakim.

"Yosua enggak ngangkat," imbuh Susi. "Iya, tapi di BAP penyidik keteranganmu itu (Putri) diangkat (Yosua). Yang benarnya yang ini ? yang sekarang ?" tanya majelis hakim.

"Siap pak," jawab Susi.

"Kenapa kamu ubah ? enggak segampang itu mengubah pernyataannya," pungkas majelis hakim.

"Karena saya gugup banget, apa yang sebenarnya yang terjadi, kok saya dipanggil polisi," ucap Susi.(*)

 

(Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved