Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Pakar Forensik Emosi: Masih Cari Pembenaran
"Masih pada hal yang selaras dengan sebelumnya, artinya beliau semakin hari semakin merasa sadar bahwa perbuatannya ini menghilangkan nyawa orang."
“Saya yakini bahwa saya berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum dan saya sudah meminta ampun kepada Tuhan," imbuhnya.
Pada saat yang bersamaan, tampak Samuel Hutabarat mendengarkan dengan seksama pernyataan dari Ferdy Sambo.
Namun, istri Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, terlihat acuh.
Ia membuang muka saat Ferdy Sambo menyampaikan pernyataannya.
Selain itu, Rosti terlihat pula menoleh ke kanan dan kiri saat Ferdy Sambo menyampaikan ungkapannya.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan, Selasa (1/11/2202).
Pada sidang tersebut ada 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.
Kemudian, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat.
Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga hadir.
Sebagai informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat, dan Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-tiba-untuk-menjalani-sidang-lanjutan-kasus-Brigadir-J.jpg)