Sulteng Hari Ini

Kabur dari Rutan Pasangkayu, DPO Pencurian Dibekuk Petugas di Kota Palu

Proses penangkapan dipimpin langsung Kepala Rutan Pasangkayu Aris Supriyadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Palu Herdi.

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Rutan Pasangkayu Aris Supriyadi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang narapidana kasus pencurian berinisial ES kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kurang dari 24 jam, ES iringkus petugas di kawasan Patung Kuda, Pantai Talise, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Selasa (1/11/2022) malam.

Proses penangkapan dipimpin langsung Kepala Rutan Pasangkayu Aris Supriyadi didampingi Kepala Pengamanan Rutan Palu Herdi.

"Alhamdulullah pelarian DPO terpidana kasus pasal 363 KUHP berhasil digagalkan kurang dari 24 jam. Keberhasilan penangkapan ini berkat dukungan Rutan Palu dan aparat TNI-Polri," ujar Karutan Pasangkayu Aris Supriyadi.

Baca juga: Bea Cukai Pantoloan Laksanakan Kegiatan Gempur Rokok Ilegal di Pasangkayu

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan, DPO ES diketahui hendak melarikan diri ke Kalimantan.

Atas kejadian itu, Aris menyebut akan meningkatkan pengamanan di lembaga pemasyarakatan binaannya.

"Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk meningkatkan pengamanan. Sebelum dibawa, pelaku tadi sementara diamankan di Polsek Palu Barat sambil menunggu bantuan borgol dari Rutan Palu," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved