Cara Memblokir Kontak WhatsApp Orang Lain yang Mengganggu, Simak Tutorialnya Berikut Ini

Untuk mengetahui tata cara memblokir kontak WhatsApp orang lain, Anda dapat menyimak informasi berikut.

Editor: Imam Saputro
Phone Arena
WhatsAPP di HP iPhone dan Android: Simak tata cara memblokir kontak WhatsApp orang lain. 

6. Silakan mencari kontak yang ingin Anda blokir

Selain menggunakan cara tersebut, Anda juga bisa menggunakan alternatif lain untuk memblokir kontak.

Caranya, Anda dapat membuka chat dengan kontak tersebut.

Kemudian ketuk pilihan menu "opsi lain" yang bertanda titik tiga di pojok kanan atas.

Baca juga: Cara Mengosongkan Sebagian Penyimpanan WhatsApp dengan Menghapus Media Tertentu Saja

Baca juga: WhatsApp Kini Bisa Video Call hingga 32 Peserta, Simak Cara Melakukan Fitur Terbaru WhatsApp

Baca juga: WhatsApp Down, Pengguna Ramai Mengeluh hingga Trending di Twitter

Susul aplikasi lain, ini desain mode gelap WhatsApp versi android.
Susul aplikasi lain, ini desain mode gelap WhatsApp versi android. (Kolase/wccftech.com)

Lalu silakan pilih opsi "lainnya" kemudian "blokir" dan pilih "blokir" atau "laporkan dan blokir".

Atau Anda juga bisa menggunakan cara lain yakni dengan membuka chat dengan kontak tersebut, lalu ketuk nama dan pilih "blokir".

Tak hanay memblokir saja, And ajuga dapat melaporkan kontak tersebut ke pihak WhatsApp apabila dianggap mengganggu.

Cara untuk melaporkan kontak WhatsApp cukup mudah, Anda dapay menyimak tutorialnya berikut ini.

1. Buka chat dengan pengguna yang ingin Anda laporkan

2. Kemudian ketuk "opsi lainnya" yang bertanda titik tiga di pojok kanan atas

3. Pilih menu "lainnya" dan lanjut ke "laporkan"

4. Silakan beri tanda centang pada kotak jika Anda ingin memblokir dan penghapus chat dengan pengguna tersebut

5. Polih menu "laporkan"

Perlu Anda ketahui, pihak WhatsApp akan mengirimkan lima pesan terakhir yang dikirim oleh pengguna tersebut kepada Anda.

Namun pengguna lain yang Anda laporkan tidak akan mengetahuinya.

WhatsApp juga akan menerima ID grup atau pengguna yang Anda laporkan.

(TribunPalu/Kim)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved