Sidang Ferdy Sambo Cs

Daryanto ART Ferdy Sambo Bertingkah Sama Seperti Susi di Persidangan, Jaksa Geram: Jadikan Tersangka

ART Ferdy Sambo bernama Diryanto alias Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.

Handover
ART keluarga Ferdy Sambo, Daryanto (kiri) dan Susi (kanan). 

Hakim terlihat geleng kepala dengan jawaban tersebut.

Kodir menambahkan, dari 17.00 terjadi penembakan itu, dia di depan rumah dan garasi.

Setelah terjadi penembakan, banyak anggota Polri yang datang ke sana. Dia mengaku tidak mengenalnya.

"Bubar jam berapa?" tanya hakim. "Jam 12 malam," jawab Kodir.

Jaksa kemudian melakukan pendalaman. Saksi ditanya soal yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Yang disuruh FS hubungi polisi, kamu atau Yogi?" tanya jaksa.

"Seingat saya bertiga," jawab Kodir, yang merupakan asisten rumah tangga di rumah Ferdy Sambo itu.

"Ada Yogi, Rommer, dan saya," ungkapnya.

Jaksa merasa heran, karena pada akhirnya Kodir yang menghubungi Kasat Reskrim melalui sopir perwira itu.

Menurut jaksa, aneh bila tidak ada perintah langsung pada Kodir menghubungi perwira Polri, tapi bisa lakukan tugas itu.

"FS sampaikan kepada kami, telepon ambulans dibilang ke Yogi, kemudian hubungi Polres menyuruh ke kami bertiga," Kodir berkilah.

Hal lain yang juga membuat jaksa sangat meragukan kesaksian Daryanto alias Kodir adalah kapasitasnya bisa cek monitor pengawas CCTV.

Sebab, monitor itu berada di lantai dasar, di kamar Putri Candrawati.

Menurut jaksa, sangat aneh bila seorang ART mendapat akses untuk melihat-lihat langsung monitor CCTV yang menayangkan banyak kegiatan di dalam dan luar rumah.

Namun Kodir tetap dengan pernyataannya, bahwa dia bisa masuk ke kamar untuk Ferdy Sambo dan Putri itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved