Sidang Ferdy Sambo Cs
Daryanto ART Ferdy Sambo Bertingkah Sama Seperti Susi di Persidangan, Jaksa Geram: Jadikan Tersangka
ART Ferdy Sambo bernama Diryanto alias Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNPALU.COM - ART Ferdy Sambo bernama Daryanto alias Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J.
Namun, keterangan yang disampaikan Daryanto ART Ferdy Sambo selama di persidangan membuat geram Jaksa Penuntut Umum atau JPU.
Seperti yang diberitakan, Daryanto alias Kodir dihadirkan sebagai saksi untuk terdaka Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat memberikan kesaksian, sejumlah keterangan yang disampaikan Daryanto dianggap tidak masuk akal.
Selain itu menurut jaksa, saksi diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.
Baca juga: Kelakuan Putri dan Para Ajudan Sambo Usai Brigadir J Tewas, Makan Bersama dan Kompak Blokir WA Reza
"Majelis hakim, kami melihat saksi ini berbelit-belit dan berbohong. Kiranya majelis hakim mengelurkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," harap JPU, Kamis (3/11/2022).
Saat JPU menyampaikan permohonan tersangka kesaksian palsu itu, terlihat raut muka Daryanto langsung berubah jadi murung, tatapan diarahkan ke lantai ruang persidangan.
Kegeraman jaksa bahkan hakim itu bermula saat ditanya tentang posisinya saat terjadi peristiwa penembakan Brigadir Yosua di Komplek Polri Duren Tiga No 46.
Daryanto alias Kodir mengatakan, memang dia mendengar ada tembakan dari arah rumah.
Posisinya saat itu berada di luar rumah. "Saya di pinggir jalan, di depan rumah," kata Kodir.
Dia mengaku, berada di depan rumah bersama Rommer dan Yogi.
Saat terjadi penembakan itu, sekitar pukul 17.00, dia tidak langsung masuk ke dalam.
"Saya dan rommer panik," ungkapnya.
Hakim kemudian bertanya kepadanya jam berapa saksi masuk ke rumah.
"Sekitar pukul 20.00," jawanya.