Sulteng Hari Ini
Briptu D Terduga Penerima Gratifikasi 18 Casis Polri di Polda Sulteng Jalani Sidang Kode Etik Besok
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng rencana akan menggelar sidang Kode Etik terhadap Briptu D, besok Selasa (7/11/2022).
Laooran Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah alias Polda Sulteng rencana akan menggelar sidang kode etik terhadap Briptu D, besok Selasa (7/11/2022).
Sidang Kode Etik Briptu D itu dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi 18 Calon siswa (Casis) Bintara Polri gelombang II 2022.
"Besok pagi, (Jadwal Sidang Kode Etik, red)," ujar Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari kepada TribunPalu.com, Senin (7/11/2022).
Informasi dihimpun TribunPalu.com, beberapa waktu lalu terdapat beberapa perbaikan berkas perkara, sebelum sudah siap untuk digelar sidang kode etik.
Bukan saja proses perbaikan pemberkasan baru selesai digelar, namun juga pejabat pendamping yang ditunjuk terduga pelanggar dari Bidang Hukum Polda Sulteng sedang menjalankan tugas di Jakarta.
Baca juga: Assessment Virtual Smart Governance bagi Pejabat Administrator Pemprov Sulteng
Oleh karena itu Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng, baru akan menggelar sidang kode etik terhadap Briptu D, pada Selasa besok.
"Makanya waktu itu sempat prosesnya sedikit memakan waktu, namun saat ini sudah siap digelar untuk pekan pertama November 2022," ujar Sugeng.
Adapun sbelumnya pihak Polda Sulteng mengemukakan tim penyidik sebelumnya telah memeriksa 36 saksi.
Saksi tersenut terdiri dari orangtua dan Casis yang sudah didiskualifikasi.
Pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap oknum polisi Briptu D yang sebelumnya telah ditahan dengan status terperiksa.
Penahanan dan pemeriksaan itu karena dugaan pelanggaran etik Polri, setelah dilakukan penyitaan barang bukti uang senilai Rp 4,4 miliar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/kumpulan-fakta-polisi-meninggal-di-panti-pijat-makassar-kejang-kejang-hingga-mulut-berbusa.jpg)