Sulteng Hari Ini

UMP-UMK 2023 Mulai Dibahas Pemerintah, Cek Daftar UMP-UMK Sulteng 2022

Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang tidak menentukan UMK akan mengikuti angka UMP Sulteng.

Editor: mahyuddin
TribunTimur.com
Ilustrasi - Sejumlah daerah di Indonesia tengah menggodok Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMP-UMK 2023, termasuk di Sulawesi Tengah. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sejumlah daerah di Indonesia tengah menggodok Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMP-UMK 2023, termasuk di Sulawesi Tengah.

Angka UMP Sulteng 2023 menjadi batas bawah penggajian di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang tidak menentukan UMK akan mengikuti angka UMP Sulteng.

Meski dalam tahap pembahasan, Serikat buruh menuntut adanya kenaikan UMP 2023 sebesar 13 persen.

Tuntutan tersebut didasari karena inflasi dan kenaikan barang serta BBM yang dinilai mencekik.

Baca juga: Gubernur Sahkan UMP Sulteng 2022, Sigi dan Banggai Laut Ikut

Besaran UMP disetiap provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia berbeda-beda, tergantung kemampuan atau kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Perbedaan UMP di setiap provinsi juga dilatarbelakangi standar kebutuhan hidup masyarakat, yang dipengaruhi oleh perbedaan sumber daya, adat istiadat, kebudayaan, kinerja dan juga struktur ekonomi.

Pengesahan UMP pun berlangsung pada 21 November setiap tahunnya dan mulai diterapkan pada 1 Januari di tahun selanjutnya.

Berikut Data UMP-UMK Sulteng 2022:

1. UMP Sulteng Rp 2.303.711 menjadi Rp 2.390.739 dengan kenaikan 2,61 persen

2. UMK Palu dari Rp 2.673.388 menjadi Rp. 2.848.203 dengan kenaikan 6,54 persen.

3. UMK Donggala dari Rp. 2.303.711 menjadi Rp. 2.338.844

4. UMK Sigi mengikuti UMP sebesar Rp 2.390.739

5. UMK Parigi Moutong dari Rp.2.445.950 menjadi Rp. 2.509.905

6. UMK Poso dari Rp 2.503.734 menjadi Rp. 2.586.036 dengan kenaikan 3,29 persen

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved