Sulteng Hari Ini

UMP-UMK 2023 Mulai Dibahas Pemerintah, Cek Daftar UMP-UMK Sulteng 2022

Kabupaten atau Kota di wilayah provinsi Sulawesi Tengah yang tidak menentukan UMK akan mengikuti angka UMP Sulteng.

Editor: mahyuddin
TribunTimur.com
Ilustrasi - Sejumlah daerah di Indonesia tengah menggodok Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMP-UMK 2023, termasuk di Sulawesi Tengah. 

7. UMK Tolitoli dari Rp. 2.303.711 menjadi Rp.2.308.740

8. UMK Buol dari Rp. 2.585.674 menjadi Rp. 2.600.576 kenaikan 0,58 persen

9. UMK Tojo Una-una mengikuti UMP sebesar Rp 2.390.739

10. UMK Banggai dari Rp. 2.343.970 menjadi Rp 2,391.955

11. UMK Banggai Kepulauan dari Rp. 2.325.749 menjadi Rp. 2.325.749 dibawah UMP

12. UMK Banggai Laut mengikuti UMP sebesar Rp 2.390.739

13. UMK Morowali dari Rp. 2.823.965 menjadi Rp. 2.961.492

14. UMK Morowali Utara dari Rp 3.100.000 menjadi Rp, 3.116.828.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved