Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Harap Warga Manfaatkan Fasilitas Pengujian Mutu Barang di UPT PSMB
Dalam rangka mendukung visi misi pembangunan Sulawesi Tengah, diperlukan adanya penjaminan mutu produk Sulawesi Tengah.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam rangka mendukung visi misi pembangunan Sulawesi Tengah, diperlukan adanya penjaminan mutu produk Sulawesi Tengah.
Melalui Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500/546/Disperindag tentang fasilitas dan aset daerah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah mendorong masyarakat untuk menggunakan fasilitas dari UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah.
UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Disperindag Sulteng memiliki labotarium penjaminan mutu barang.
Dalam labotarium tersebut, masyarakat dapat melakukan pengujian kalibrasi serta sertifikasi mutu produk-produk yang akan dijual dalam pasaran.
Labotarium ini telah terakreditasi oleh Komite Akrrditasi Nasional (KAN).
Baca juga: Monitoring dan Evaluasi Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik Penanganan DBD di Poso
Gubernur Sulawesi Tengah mengharapkan agar para Bupati, Walikota serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendorong pelaku UMKM, kalangan industri serta masyarakat untuk melakukan penjaminan mutu dan alat ukur dengan mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI).
Rusdy Mastura berpesan agar memanfaatkan fasilitas atau aset daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam penjaminan mutu produk melalui UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah.
Dengan hal tersebut, dapat dimanfaatkan secara maksimal dan diharapkan akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). (*)