Sigi Hari Ini
246 CPNS Kabupaten Sigi Resmi Lulus Latsar Tahun 2026
Berdasarkan data panitia, jumlah awal peserta Latsar CPNS Kabupaten Sigi Tahun 2026 sebanyak 248 orang.
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 246 peserta Latsar CPNS Kabupaten Sigi 2026 dinyatakan lulus dalam kegiatan penutupan di Aula Kantor Bupati Sigi.
- Sertifikat kelulusan Latsar menjadi syarat utama pengangkatan CPNS menjadi PNS 100 persen, yang rencananya mulai berlaku 1 Juni 2026.
- Para CPNS akan tetap bertugas sesuai formasi dan lokasi awal, serta diharapkan bekerja secara profesional dengan menjunjung nilai ASN BerAKHLAK dalam pelayanan publik.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Sebanyak 246 peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sigi Tahun 2026 dinyatakan lulus pada kegiatan penutupan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kamis (7/5/2026).
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Kabupaten Sigi, Zahir S. H menyampaikan, sertifikat kelulusan Latsar menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengangkatan CPNS menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen.
“ Sertifikat itu menjadi persyaratan untuk SK 100 persen. Saat ini sementara diterbitkan dan diupayakan secepatnya selesai,” ujarnya.
Berdasarkan data panitia, jumlah awal peserta Latsar CPNS Kabupaten Sigi Tahun 2026 sebanyak 248 orang.
Dari jumlah tersebut, satu peserta mengundurkan diri, sementara satu peserta lainnya masih menunggu hasil ujian remedial evaluasi. Dengan demikian, sebanyak 246 peserta dinyatakan lulus.
Zahir menjelaskan, para CPNS yang telah menyelesaikan Latsar nantinya tetap bertugas sesuai formasi dan lokasi penempatan awal saat proses pendaftaran.
Baca juga: PDIP Banggai Kepulauan Dorong Kajian Independen Tambang Batu Gamping dengan Pendekatan Akademik
Menurutnya, selama masa pelatihan, para peserta juga tetap mengikuti penyesuaian dengan unit kerja masing-masing.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sigi telah menyampaikan berbagai persyaratan administrasi untuk proses pengalihan status dari CPNS menjadi PNS, yang direncanakan mulai berlaku terhitung 1 Juni 2026.
“Tinggal menunggu SK peralihan dari CPNS ke PNS. Semua persyaratan sudah kami sampaikan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan kepada seluruh CPNS yang dinyatakan lulus agar mampu bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, nilai BerAKHLAK bukan sekadar slogan, melainkan harus diterapkan dalam etika kerja, pelayanan publik, akuntabilitas, harmonisasi, loyalitas, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan pemerintahan.
“Harapannya mereka bisa bekerja dengan baik di tempat penempatan yang baru dan benar-benar menerapkan nilai BerAKHLAK dalam tugas sebagai aparatur sipil negara,” tutupnya. (*)
| 29 Siswa Ikuti Lomba Bertutur, Dispusip Sigi Perkuat Literasi dan Pelestarian Budaya |
|
|---|
| Bupati Sigi Pimpin Rapat Percepatan Sertifikasi Aset dan Ingatkan Warga Waspada Mafia Tanah |
|
|---|
| Kejar Legalitas Aset, Pemkab Sigi Targetkan 122 Bidang Tanah Rampung Disertifikasi |
|
|---|
| Tiga Putri Sigi Lolos Audisi DA 8, Bupati Rizal Intjenae Beri Dukungan |
|
|---|
| Sigi Siap Jadi Tuan Rumah, MTQ XXXI Sulawesi Tengah Digelar 6–13 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/dya-89s-ds78aajpggg.jpg)