Palu Hari Ini
STQH Ke-XXVI Berakhir, Kecamatan Palu Timur Raih Juara Umum, Juara II Palu Barat
Gelaran Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke XXVI resmi berakhir, Rabu (9/11/2022) malam.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gelaran Seleksi Tilawatil Quran dan Hadis (STQH) ke XXVI resmi berakhir, Rabu (9/11/2022) malam.
Acara penutupan dihadiri langsung Walikota Hadianto Rasyid di Masjid Agung Baiturrahim, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
STQH ke-XXVI diikuti 176 peserta dari seluruh kecamatan di Kota Palu, yakni Kecamatan Palu Timur, Palu Barat, Palu Selatan, Palu Utara, Tatanga, Ulujadi, Mantikulore dan Tawaeli.
Pada STQH tahun ini, terdapat cabang baru yang diperlombakan, yaitu dai/daia atas usulan Walikota Palu Hadianto Rasyid.
Sementara 4 cabang STQH tingkat Kota Palu lainnya diantaranya tilawah, tahfidz Quran, tafsir dan hafalan hadis.
Di acara penutupan, dewan hakim membacakan para pemenang dan kafilah Kecamatan Palu Timur keluar sebagai juara umum I.
Baca juga: Tawarkan Produk Baru dengan Promo, Toko Samsung Experience Kini Hadir di Kota Palu
Palu Timur meraih 49 poin disusul Kecamatan Palu Barat sebagai juara umum II dengan perolehan 38 poin.
Sementara juara umum III, bertengger Kecamatan Mantikulore dengan raihan sebanyak 30 poin.
Adapun sisanya yaitu Kecamatan Tatanga 22 poin, Palu Selatan 20 poin, Ulujadi 16 poin, Tawaeli 14 dan Palu Utara 9 poin.
Dalam sambutannya, Hadianto Rasyid menyatakan bahwa STQH menjadi kegiatan wajib setiap tahun.
Sesuai tujuannya, Ketua Partai Hanura Sulteng itu berharap STQH menjadi momen untuk lebih mendekatkan diri kepada Alquran dan Hadis.
"Alquran dan Hadis adalah pusaka yang ditinggalkan Nabi Muhammad SAW. Umat Islam wajib menjaganya. Sehingga STQH merupakan kegiatan wajib bagi pemerintah Kota Palu. Tidak peduli siapa walikotanya, tetap wajib melaksanakan kegiatan ini," ucap Hadianto.(*)