Universitas Tadulako

Panitia Tunda Pemilihan Calon Rektor Untad Terpilih

Hal itu diputuskan berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek.

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Untad
3 calon rektor Untad 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Tadulako (Untad) menunda penetapan rektor terpilih perioe 2023-2027.

Hal itu diputuskan berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek.

Berdasarkan jadwal pemilihan rektor (pilrek) Untad, rapat senat pemilihan rektor terpilih digelar pada 16 November 2022.

"Sesuai jadwal panitia seharusnya besok pemilihan. Namun ditunda sesuai surat yang ditandatangani Dirjen Dikti. Jadi tinggal menunggu info dari senat," ujar Ketua Panitia Pilrek Untad Adam Malik, Selasa (15/11/2022).

Panitia pemilihan sebelumnya resmi menetapkan 3 calon rektor Untad dalam rapat senat terbuka, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Harap Rektor Untad Selanjutnya Bisa Lebih Baik, Prof Mahfudz: Tantangan ke Depan Semakin Berat

Dalam proses tersebut, perolehan suara terbanyak diraih Wakil Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama Untad Prof Amar.

Mantan dekan fakultas teknik Untad itu meraup 38 suara dari 70 pemilih oleh anggota Senat Untad.

Sementara Dekan FISIP Untad Prof Muhammad Khairil berada di posisi kedua dengan perolehan 32 suara.

Akan tetapi, pihak panitia melakukan pemungutan suara putaran kedua khusus kepada 4 bakal calon, yakni Prof Abd Rahim, Lufsyi Mahmudin, Muhtar Lutfi dan Nurhayadi.

Hasilnya, Lufsyi Mahmudin dari FMIPA Untad meraih suara terbanyak sekaligus melengkapi 3 calon rektor sesuai ketentuan.

Ketiga nama tersebut selanjutnya dikirim ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pemilihan rektor Untad nantinya ditentukan berdasarkan persentase suara masing-masing dari senat Untad 65 persen dan Kemendikbudristek 35 persen.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved