Palu Hari Ini

Perusahaan Tambang PT AKM Serahkan Rekening Dana Tunai Tahap I ke Warga di Poboya Palu

PT Adijaya Karya Makmur (AKM) menyerahkan rekening dana tunai tahap I kepada Kepala Keluaraga (KK) di sekitaran tambang Poboya, Kecamatan Mantikulore,

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Humas Polresta Palu
PT Adijaya Karya Makmur (AKM) menyerahkan rekening dana tunai tahap I kepada Kepala Keluaraga (KK) di sekitaran tambang Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

"Penyaluran dana tunai tahap I dari pihak perusahan dengan warga Poboya, merupakan wujud komitmen kepada masyarakat terkait pertanggungjawaban dari perusahaan," ujarnya.

Komisaris Bank Sulteng Hidayat Lamakarate mengatakan, konflik terjadi beberapa waktu lalu telah diselesaikan secara bersama.

Sehingga Dia berharap, agar kedepannya tidak ada lagi permasalahaan di wilayah tambang Poboya. 

Namun jika ada kendala maka sebaikanya diselesaikan secara kekeluargaan untuk menemukan solusinya.

"Hari ini merupakan komitmen perusahan untuk berbagi kepada masyarakat terkait kesejahteraan. Selain pemberian dana tunai akan diberikan juga berbagai macam fasilitas untuk masyarakat Poboya secara bertahap," ujarnya.

Semenatar itu Lurah Poboya Sri Rahayu menyampaikan, agar penyerahan dana tunai secara bertahap ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Karena mengingat sudah beberapa lama situasi di Poboya sempat tidak kondusif.

Sehingga diharapakan kedepanya ada saling keterbukaan, setelah adanya kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat.

"Mari selalu tegur sapa dan saling menjaga situasi Kamtibmas, karena selama ini Kelurahan Poboya merupakan daerah yang aman dan nyaman serta tentram," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan rekening tunai tahap I itu penanggung jawab prasional, exrenal relesion, Kapolsek Palu Timur, Kepala Cabang pembantu Bank Sulteng Tawaili, serta ketua Rt/Rw di Kelurahan Poboya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved