Sulteng Hari Ini

KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor DPRD Morowali Utara

Bahkan KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara.

Editor: mahyuddin
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Dugaan Korupsi Proyek DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dugaan Korupsi Proyek DPRD Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Morowali Utara.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, identitas para tersangka baru akan diumumkan saat penyidikan sudah cukup.

“Kami sudah melakukan terhadap beberapa pihak dan tentu sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK dikutip dari Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).

Ali mengatakan, kasus dugaan korupsi pengadaan di pembangunan perkantoran ini merupakan hasil supervisi KPK.

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Tiga Anggota Polres Morut Dipecat Tidak dengan Hormat

Perkara tersebut diambil alih dari tim penyidik Polda Sulteng.

Dijelaskan Ali, proses pengumpulan alat bukti saat ini terus dilakukan.

Di antaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi di Polda Sulteng.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari Pemkab dan DPRD Morowali Utara serta pihak swasta," kata juru bicara KPK bidang penindakan itu.

Namun, untuk saat ini KPK belum bisa menguraikan konstruksi perkara maupun para pihak yang dijerat sebagai tersangka, termasuk pasal yang disangkakan.

Pasalnya, penyidikan belum dianggap mencukupi untuk melakukan hal demikian.

KPK menemukan berbagai hal yang terindikasi tindak pidana dari proyek gedung DPRD Morowali Utara.

Pertama, soal pengadaan tanahnya, kedua soal konsultan perencanaan pembangunan, dan ketiga soal pelaksana pembangunan, yakni perusahaan konstruksi MGK.

KPK mengambil alih dungaan korupsi DPRD Morowali Utara karena adanya pengabulan proses praperadilan terhadap penetapan sejumlah tersangka sehingga para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi bebas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved