Sulteng Hari Ini

Komisi III DPRD Sulteng Musliman Desak Gubernur Evaluasi Izin Pertambangan

Pernyataan itu berdasarkan hasil kunjungan Komisi III kebeberapa wilayah yang memiliki  perusahaan tambang.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
SOROTI AKTIVITAS TAMBANG - Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Musliman menyoroti aktivitas pertambangan yang berada di Sulawesi Tengah. Pernyataan itu berdasarkan hasil kunjungan Komisi III kebeberapa wilayah yang memiliki  perusahaan tambang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Musliman menyoroti aktivitas pertambangan yang berada di Sulawesi Tengah.

Pernyataan itu berdasarkan hasil kunjungan Komisi III kebeberapa wilayah yang memiliki 
perusahaan tambang.

Dirinya menyebut beberapa pertambangan di Sulteng tidak ramah lingkungan salah satunya yaitu PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kota Palu.

Baca juga: DPRD Sulteng Akan Panggil Mitra Tambang, Soroti Izin Usaha dan Ketimpangan Dana Bagi Hasil

Berdasarkan hasil temuan lapangan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng itu mendapati aktivitas perusahaan tambang yang dapat membahayakan ruang hidup masyarakat.

"Di PT CPM ini kami sudah monitor terjadi kerusakan, jadi sistem perencaannya itu tidak matang sehingga terjadi insiden adanya 1 orang meninggal dunia akibat aktivitas alat berat yang tidak sesuai dengan SOP," kata Musliman di depan awak media pada Kamis, (4/9/2025).

Ia juga mempertanyakan teknik "Underground Mining" yang menurutnya dapat membahayakan nyawa para karyawan perusahaan.

Diketahui bahwa Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu merupakan wilayah yang dilewati oleh sesar aktif sehingga dapat memberikan bom waktu kedepannya.

Baca juga: Sinopsis Film Yakin Nikah! Angkat Dilema Pernikahan Masa Kini, Tayang 9 Oktober 2025

"Buat terowongan bawah tanah, kalau "Support Hidrolic" tidak kuat pasti akan ambruk apalagi daerah kita ini rawan gempa pasti gampang goyang, ini yang mereka tidak perhitungkan," ujarnya.

Berdasarkan temuan itu, Musliman meminta kepada Gubernur Sulteng, Anwar Hafid untuk melakukan pengkajian kembali terhadap izin perencanaan dari seluruh perusahaan di Sulawesi Tengah.

"Bukan cuma CPM, PT GNI di Morowali juga begitu mereka persempit arus sungai sehingga meluap ke area masyarakat, maka dari itu kami Komisi III DPRD Sulteng meminta untuk dikaji kembali izin perencanaan ini dan dimatangkan lalu dipresentasikan, kalau perlu aktivitasnya dihentikan saja dulu," jelas Musliman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved