Meski Dituntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Ngaku Tak Menyesali Perbuatannya pada Nicholas Sean

Buntut kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean, Ayu Thalia kini dituntut tujuh bulan penjara.

Kolase TribunPalu.com/Handover
Kolase Ayu Thalia dan Nicholas Sean - Buntut kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean, Ayu Thalia kini dituntut tujuh bulan penjara. 

TRIBUNPALU.COM - Buntut kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean, Ayu Thalia kini dituntut tujuh bulan penjara.

Hal itu sampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan tuntutan kepada Ayu Thalia terkait pencemaran nama baik Nicholas Sean dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sidang dengan agenda tuntutan JPU ini diselenggarakan, Kamis (24/11/2022). 

Ayu Thalia selaku terdakwa dituntut jaksa tujuh bulan penjara akibat pencemaran nama baik Nicholas Sean, anak Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

"Berdasarkan beberapa alat bukti dan analisis kami di persidangan, kami memohon majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama tujuh bulan kepada terdakwa," kata jaksa seperti diberitakan Kompas.com.

Jaksa melanjutkan, barang bukti berupa flash disc, berisi berita dan rekaman video YouTube dikembalikan ke Nicholas Sean.

"Terdakwa wajib membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," tambahnya.

Menurut pertimbangan jaksa, Ayu Thalia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 311 KUHP Pidana.

Dengan demikian, dakwaan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana telah gugur.

"Kami berpendapat terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memenuhi Pasal dakwaan pertama, yakni 311 ayat 1 KUHP Pidana," ujar jaksa.

Jaksa juga memaparkan hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan terhadap Ayu Thalia.

"Pertimbangan kami, yang memberatkan, adalah terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. Yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan," tutur jaksa.

Kasus tersebut berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Di Instagram Story, Ayu Thalia memamerkan lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan diduga akibat perbuatan Sean.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved