Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng dan Gorontalo Teken Nota Kesepahaman Pengendalian Inflasi Daerah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatangan nota kesepahaman Pemerintah Gorontalo mengenai pengendalian inflasi daerah
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melakukan penandatangan nota kesepahaman Pemerintah Gorontalo mengenai pengendalian inflasi daerah.
Penandatangan tersebut bertempat di ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi No 101, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Kamis (24/11/2022).
Nota kesepakatan bersama bertujuan untuk mewujudkan kestabilan harga barang dan jasa pada masing - masing Daerah melalui upaya pengendalian inflasi daerah terhadap komoditas strategis penyumbang inflasi melalui krangka 4K yakni :
1. Menjaga Ketersediaan Pasokan.
2. Menjamin Keterjangkauan harga.
3. Menjaga kelancaran distribusi dan
4. Membangun Komunikasi Efektip.
Adapun bentuk kerjasama yang disepakati dalam upaya pengendalian inflasi daerah antara lain:
1. Kerjasama perdagangan , pertanian , perikanan , peternakan , perhubungan dan sektor lain penyumbang inflasi.
2. Pertukaran data dan informasi.
3. Kerjasama penelitian.
4. Studi Banding.
5. Onboarding digitalisasi dan
6. Pelatihan.