Ruangan Baintelkam Kebakaran, Pengacara Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Dugaan Ini

Di tengah perseteruan Ferdy Sambo-Hendra Kurniawan dengan Kabareskrim Agus Andrianto, Kamaruddin Simanjuntak menyingung kebakaran di gedung MabesPolri

Editor: Imam Saputro

"Baterai tersebut rencana akan dipindahkan keluar kantor oleh teknisi tapi mengalami semacam hubungan pendek yang mengakibatkan percikan api," ungkap Ramadhan.

Ramadhan memastikan bahwa api tersebut telah berhasil dikendalikan.

Sebaliknya, tidak ada barang-barang yang terbakar dalam insiden tersebut.

"Sudah bisa dikendalikan dan tidak ada barang-barang lain yang terbakar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan menyebutkan bahwa kebakaran yang terjadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sudah dinyatakan padam.

Diketahui, terdapat empat unit mobil pemadam kebakaran sempat terlihat memasuki Mabes Polri pada Kamis (24/11/2022) malam.

Namun, belum diketahui apakah ada peristiwa kebakaran atau tidak.

Namun, Staf Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Ruwanto membenarkan bahwa sempat ada kebakaran ringan di lingkungan Mabes Polri. Namun kini, api tersebut telah dipadamkan.

"Iya, sudah padam," kata Ruwanto kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Mobil pemadam kebakaran terlihat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022) malam.
Mobil pemadam kebakaran terlihat berada di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (24/11/2022) malam. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Ismail Bolong Sedang Diburu, Proses Pidana Harus Ada Alat Bukti Kuat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan saat ini tim tengah memburu Ismail Bolong.

Keberadaan Ismail Bolong dicari tim dari Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.

Ismail Bolong sebelumnya mengatakan terkait suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dugaan suap tambang ilegal tersebut menyeret nama Kabareskrim Polri, Irjen Pol Agus Andrianto.

Irjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut diduga menerima setoran uang hasil tambang batubara ilegal sebesar Rp 6 miliar.

Soal dugaan suap tersebut sebelumnya juga dibenarkan oleh Hendra Kurniawan, terdakwa kasus perintangan penyidikan (Obstruction of Justice) pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) saat akan menjalani persidangan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

"Sekarang tentunya tim sedang mencari (Ismail Bolong)," kata Jenderal Listyo Sigit.

"Yakni tim dari Polda Kaltim maupun dari Mabes Polri," ungkapnya lagi.

Jenderal Listyo Sigit mengakui proses pencarian Ismail Bolong membutuhkan strategi.

Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan dan Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (Kolase Tribunnews)

Lantas nantinya apabila Ismail Bolong sudah ditemukan, pemeriksaan dugaan suap tambang ilegal ini akan dimulai dari Ismail Bolong.

"Karena kalau proses pidana harus ada alat bukti yang kuat," katanya.

Ismail Bolong merupakan mantan anggota satuan intelijen keamanan Polres Samarinda.

Bantahan Irjen Agus Andriyanto

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tuduhan keterlibatannya dirinya dalam kasus tambang batu bara ilegal Ismail Bolong.

Apalagi, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan Agus Andrianto dengan tambang ilegal ini.

Dalam video klarifikasi itu, Ismail juga mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.

Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.

Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).

Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.

(tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunJambi.com)

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved