Viral
VIRAL Video Pengakuan Polisi Soal Bayar Membayar di Internal Polri, Terancam Sanksi Kode Etik
Aipda Aksan duduk merekam dirinya dengan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada Kapolri.
TRIBUNPALU.COM - Beredar video Pengakuan Polisi yang bertugas di Polres Tana Toraja.
Dalam video Pengakuan Polisi itu, Aipda Aksan menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar institusi Polri dibersihkan dari mafia yang masih bersarang di tubuh Polri.
Video Viral di TikTok dan media sosial lainnya itu berdurasi 2 menit dan 54 detik.
Aipda Aksan duduk merekam dirinya dengan mengucapkan kata-kata yang ditujukan kepada Kapolri.
“Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, salam presisi, yang terhormat bapak Kapolri, izin jendral saya Aksan NRP 811081 anggota Sat Binmas Polres Tana Toraja menyampaikan kepada bapak bahwa tolong institusi Polri dibersihkan dari mafia-mafia yang masih bersarang di tubuh Polri,” ucap Aksan dikutip dari Tiktok @pandapotansthg81, Sabtu (3/12/2022).
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Usai Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Disanksi Merayap di Jalan dan Masuk Penjara
Menurut Aipda Aksan, Polri sekarang tidak karua, rekrutmennya tidak bagus.
“Yang pertama masuk polisi harus bayar, yang kedua mau pindah harus bayar, yang ketiga mau jadi perwira harus bayar, jadi bagaimana ke depannya Polri kalau semau harus bayar,” jelas Aipda Aksan.
“Kemudian rata-rata pimpinan dari bawa bukan mengajari kami ke jalan yang bagus, tapi mengajari kami ke jalan yang tidak benar, contohnya mereka memangkas Dipa, mereka memangkas uang BBM, uang makan dan lain sebagainya,” paparnya menambahkan.
Aipda Aksan bahkan mengaku pernah mengalami mutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja karena membongkar perbuatan Kapolres Palopo terkait korupsi kendaraan dinas, BBM dan lain-lain sebagainya.
“Yang terhormat bapak Kapolri, seperti yang saya alami saya dimutasi dari Polres Palopo ke Tana Toraja karena saya membongkar perbuatan kapolres AKBP Alfian Nurnas yaitu korupsi kendaraan dinas Polres Palopo, BBM dan lain sebagainya,” ujar Aksan.
Minta Maaf
Tidak berselang lama, muncul lagi video klarifikasi Aipda Aksan yang tidak lagi mengenakan seragam dinas.
Dalam rekaman video itu, ia mengenakan kemeja biru muda lengan pendek.
Video itu direkam diduga dalam ruangan Propam karena terdapat latar bertuliskan Sipropam.
Dalam rekaman klasifikasinya, Aipda Aksan menyebut tidak ada niat untuk menyebarkan video sebelumnya.
Dirinya hanya ingin mengirim kepada temannya di Polres Luwu Utara dan di Polres Palopo.
“Sebenarnya saya tidak bisa faktakan karena kalau saya menyebut anggota tersebut, maka jadi bumerang buat saya,” katanya.
Baca juga: Nasib Oknum Polisi Usai Jilat Kue Ulang Tahun TNI, Disanksi Merayap di Jalan dan Masuk Penjara
Mantan personel Polres Palopo itu pun meminta maaf.
“Jadi saya minta maaf kalau video saya jadi tersebar di media sosial. Saya minta maaf,” Aipda Aksan menambahkan.
Aipda Aksan mengaku tidak ada niat menyebarkan video itu.
Dia bahkan tidak menyangka rekaman video dirinya tersebut bakal viral.
Menurutnya, video itu hanya dikirimkan kepada kedua rekannya. Namun ternyata tersebar di media sosial.
"Saya sebenarnya hanya mengirimkan video itu ke kedua rekan saya," tutur Aipda Aksan.
Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng itu lantas memohon maaf karena tidak bisa membuktikan tuduhannya.
Terancam Pelanggaran Kode Etik
Aipda Aksan menjalani penahanan dan diancam sanksi disiplin dan atau Kode Etik Profesi Polri atas videonya itu.
Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, Aipda Aksan telah ditahan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin dan atau kode etik profesi Polri terhadap Aipda Aksan. Apabila terbukti, maka diberikan sanksi," ucapnya.
Dari pemeriksaan awal, menurut Agoeng, Aksan menyebut hanya iseng membuat video tersebut dan tidak bermaksud menyebarkannya.
Meski berdalih hanya iseng, lanjut Agoeng, perbuatan Aipda Aksan dinilai tidak bisa ditolerir.(*)