Banggai Hari Ini
Program 1 Juta 1 Pekarangan Dimulai, Pemkab Banggai Distribusikan Ayam Pedaging di 6 Kecamatan
Program 1 Juta 1 Pekarangan sektor peternakan mulai disalurkan di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Banggai telah menyalurkan ayam pedaging untuk warga di 6 Kecamatan.
Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program 1 Juta 1 Pekarangan sektor peternakan.
Wilayah yang telah didistribusikan antara lain Kecamatan Nambo, Kintom, Batui Selatan, Moilong, Toili, dan Toili Barat.
Bantuan yang disalurkan kepada 900 kepala keluarga (KK) itu berupa ayam pedaging, pakan ayam, perlengkapan dan peralatan kandang, serta obat-obatan.
Baca juga: Event Pilihan Kemenparekraf 2022, Festival Tolitoli dan Banggai Bersaudara Masuk Daftar
Kepala Dinas PKH Banggai, Pupung Diliyanto, menjelaskan, program "1 Juta 1 Pekarangan" melalui sektor peternakan yang digagas Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili ini untuk meningkatkan pendapatan dan perekonomian keluarga pedesaan/kelurahan melalui pemanfaatan lahan pekarangan.
Harapannya agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan protein sebagai wujud swasembada pangan.
"Maksud yang ketiga adalah untuk menumbuhkan dan mengembangkan peternakan rakyat," kata Pupung.
Lebih lanjut Pupung menambahkan, bantuan ayam pedaging yang didistribusikan kepada 45 kelompok tersebut mendapatkan apresiasi dan sambutan yang hangat dari penerima manfaat.
Kebahagiaan tercermin dari penerima bantuan yang terdaftar dalam DTKS.
Mereka, kata Pupung, menyampaikan ucapan terima kasih yang tidak terhingga kepada Bupati dan Wakil Bupati atas bantuan yang telah diberikan.
Baca juga: Pedagang Rono Tapa Lero Raih Omset Jutaan Rupiah Setiap Malam
"Penyuluh Peternakan dari Dinas PKH akan senantiasa melakukan pendampingan dan bimbingan serta monitoring terhadap kelompok penerima hingga masa panen ayam pedaging tiba selama kurang lebih 35 hari," jelas dia.
Dijelaskan, pelaksanaan program 1 Juta 1 Pekarangan meliputi perencanaan anggaran, perencanaan calon kelompok, perencanaan lokasi, identifikasi, verifikasi dan validasi kelompok penerima bantuan, sosialisasi, bimbingan teknis , pendistribusian bantuan ternak.
Pupung memastikan proses tersebut telah dilaksanakan sesuai SOP, dimana dalam pelaksanaannya didampingi oleh Kejaksaan Negeri Banggai.
"Hal itu supaya tepat perencanaan, tepat anggaran, tepat kualitas, tepat jumlah, tepat waktu, tepat administrasi, tepat sasaran penerima, berdaya guna dan berhasil guna," tutur Pupung. (*)