Sudah Tersebar, BEGINI Undangan Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Begini penampakan undangan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang kini sudah disebar ke tamu.
Di tengah cap ada tulisan huruf depan nama Kaesang dan Erina, 'K & E'.
Lalu, untuk isi amplop atau surat undangan juga memiliki latar warna putih dengan ornamen bunga.
Beberapa informasi yang ada dalam undangan, acara resepsi Pernikahan berlangsung Minggu, 11 Desember 2022, pukul 09.30 - 13.00 WIB di Pura Mangkunegaran.
Yang menarik, dalam undangan itu, tamu juga diwanti-wanti tak datang ke rumah mempelai : "Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf tidak menerima tamu di rumah,"

Ada juga wanti-wanti untuk tidak membawa sumbangan atau angpaw.
"Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apapun, di rumah,".
Surat undangan Pernikahan Kaesang dan Erina juga dilengkapi dengan barcode khusus untuk memasuki lokasi Pernikahan.
Satu barcode hanya bisa digunakan untuk satu orang.
Mengutip Kompas.com, ada sekitar 6.000 undangan Pernikahan Kaesang dan Erina di Solo.
Ratusan bus disiapkan untuk membawa para tamu undangan saat menghadiri Ngunduh Mantu di Puro Mangkunegaran.
Hal ini disampaikan, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi setelah melakukan rapat Analisis dan Evaluasi bersama jajaran Polres se Karesidenan Soloraya, di Mapolresta Solo Sabtu (3/10/2022).
Dia menjelaskan tamu akan diarahkan menuju ke Pura Mangkunegaran menggunakan shuttle bus dari hotel maupun dari sejumlah kantong parkir yang telah disiapkan seperti di Benteng Vastenburg dan Stadion Manahan Solo.
"Karena jumlah undangan ada sekitar 6.000 orang, jumlah volume dan rasio kendaraan tidak akan mampu ditampung apabila semua menuju lokasi menggunakan kendaraan pribadi masing-masing. Sehingga beberapa tamu akan kita jemput menggunakan bus. Ada sekitar 220 bus yang disiapkan," jelas Luthfi.
Selain itu, Kapolda menekankan peningkatan preemtif dan preventif keamanan di wilayah se-Soloraya.
Kapolda telah meminta para jajaran Kapolres/Kapolresta untuk menggelar Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) sepekan jelang acara.