Sidang Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo Keceplosan Akui Tembak Punggung Brigadir J, Begini Pembelaan Sang Pengacara
Ferdy Sambo diduga keceplosan saat dicecar jaksa terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
TRIBUNPALU.COM - Ada satu momen menarik dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebagai saksi, Rabu (7/12/2022).
Di tengah-tengah sidang tersebut, Ferdy Sambo diduga keceplosan mengakui penembakan terhadap Brigadir J.
Ferdy Sambo diduga keceplosan saat dicecar jaksa terkait peristiwa penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kemudian membeberkan maksud dari ucapan Ferdy Sambo yang kemudian viral tersebut.
Baca juga: 2 Kata Ini Bikin Kuat Maruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY, Dinilai Langgar Kode Etik!
Saat bersaksi untuk terdakwa Bharada E, Ferdy Sambo heboh disebut keceplosan akui menembak punggung Brigadir J.
Padahal sebelum-sebelumnya, Ferdy Sambo kekeh hanya Bharada E yang menembak Brigadir J, dirinya tidak.
Dalam persidangan kemarin, jaksa mencecar Ferdy Sambo terkait barang bukti senjata yang dipakai untuk menembak Brigadir J.
Terlihat Ferdy Sambo percaya diri menjawab setiap pertanyaan yang diajukan Jaksa.
"Saudara kenal senjata ini ?" tanya JPU dikutip TribunJakarta dari Kompas TV, Jumat (9/12/2022).
"Iya, itu stayer," pungkas Ferdy Sambo.
"Apakah ini yang melekat pada ajudan ?" tanya JPU lagi.
"Melekat pada ajudan, ajudan yang bergantian, semua (pegang senjata)," ujar Ferdy Sambo.
Lebih lanjut, Jaksa pun bertanya soal jenis Glock yang jadi senjata peregang nyawa Yosua.
"Ini senjata apa ini ? glock berapa ?" tanya JPU.
"Ini glock 17, ini yang saya serahkan tanggal 10 ke Eliezer, begitu diamankan di Mako saya ambil kembali," imbuh Ferdy Sambo.