Porprov Sulteng 2022
2 Atlet Banggai Didiskualifikasi dari Porprov Sulteng
Kedua atlet bernama Hasnani dan Manirul Haq itu didiskualifikasi Dewan Hakim Porprov Sulteng atas gugatan kontingen Kabupaten Morowali.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dewan Hakim Pekan Olahraga Provinsi Sulawesi Tengah (Porprov Sulteng) mendiskualifikasi dua atlet atletik Kabupaten Banggai.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Minggu (11/12/2022), kedua atlet bernama Hasnani dan Manirul Haq itu didiskualifikasi Dewan Hakim Porprov Sulteng atas gugatan kontingen Kabupaten Morowali.
Hasnani dan Manirul Haq baru-baru ini mengikuti Porprov Sulawesi Selatan di Kabupaten Sinjai-Bulukumba.
Atas hal itu, Kontingen Morowali mengajukan gugatan.
Kedua atlet yang mewakili tuan rumah tersebut menyalahi aturan mutasi yang seharusnya ada jeda waktu minimal dua tahun setelah mewakili provinsi lain.
Baca juga: Porprov Sulteng 2022, Atlet Balap Sepeda Parimo Sumbang 3 Medali
Majelis Hakim Porprov Sulteng yang teridiri dari Keta Nasir Said, anggota Azriadi Bachry Malewa dan DR Humsedi Latif menyatakan gugatan pemohon dikabulkan seluruhnya.
Dan atlet atas nama Hasnani dan Manirul Haq dari cabang olahraga atletik yang didaftarkan KONI Banggai didiskualifikasi dari kepesertaan.(*)