Kabar Seleb

Punya Pangkat Letnan Kolonel TNI AD, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier

Deddy Corbuzier jadi sorotan usai miliki pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD. Segini jumlah gaji dan tunjangannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Deddy Corbuzier. Deddy Corbuzier jadi sorotan usai miliki pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD. Segini jumlah gaji dan tunjangannya. 

TRIBUNPALU.COM - Kabar Seleb Deddy Corbuzier jadi sorotan usai miliki pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD.

Menerima pangkat militer ini maka Deddy Corbuzier harus mengikuti aturan perundang-undangan termasuk netralitas menjelang tahun politik.

Berdasarkan aturan tersebut Deddy Corbuzier juga layak mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sesuai pangkat yang disematkan.

Penelusuran Tribun Medan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel di kisaran Rp 3,3 juta hingga Rp 5,2 juta.

Tunjangan yang mungkin diterima Deddy Corbuzier sebesar 15 persen dari gaji pokok, namun masih ada tunjangan lain berupa tunjangan jabatan dan keluarga yang belum tertulis.

Jabatan Tituler tidak wajib melakukan tugas militer seperti latihan perang dan misi perdamaian, meski begitu Deddy Corbuzier harus siap menjalankan tugas khusus sesuai pengangkatannya di lingkungan TNI AD.

Pembawa acara Deddy Corbuzier
Pembawa acara Deddy Corbuzier (YouTube)

Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letnan Kolonel TNI Tituler

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan alasan penyematan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada presenter Deddy Corbuzier.

Dahnil menjelaskan, pemberian pangkat itu karena Deddy punya kemampuan khusus yang saat ini dibutuhkan oleh TNI.

"DC (Deddy) diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI yakni, kapasitas komunikasi di sosial media," kata Dahnil, Minggu (11/12/2022).

Dahnil menyebut kemampuan dan performa Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

Selain itu, kemampuan tersebut juga dianggap dapat membantu sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan Indonesia.

Sehingga, setelah resmi berpangkat Letkol TNI (Tit), Deddy mempunyai tugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus kampanye terkait isu-isu pertahanan melalui medsos.

"Sosialisasi dan kampanye pertahanan dan TNI di sosmed," ungkap Dahnil.

Meski demikian, penyematan pangkat tersebut tidak serta-merta karena kemampuan Deddy semata.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved