Ferdy Sambo Marahi Saksi Ahli Ungkit Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J
Ferdy Sambo protes isu perselelingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J diungkit dalam persidangan.
Ferdy Sambo menuturkan, seharusnya ahli poligraf mengerti dampak terhadap hasil tes yang diumumkan.
“Ahli harusnya mengetahui dampak, yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga ini, tapi inilah faktanya yang mulia,” kata Ferdy Sambo.
“Tidak ada hubungan dengan perkara 340, ahli tanyakan ke istri saya,” tambah Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun mengatakan kepada Ferdy Sambo, perihal kepatutan independensi ahli poligraf biar majelis yang menilai.
“Ya nanti majelis akan menilainya,” ucap Hakim.
“Karena ke depan biarkan fakta dan indepensi dari ahli ini bukan dari penyidik,” ujar Ferdy Sambo.
Saat ditanya kuasa hukum Putri Candrawathi, Maruli Simangunsong, Aji mengakui bahwa pertanyaan itu merupakan titipan dari pihak penyidik.
Aji mengaku tidak membaca perihal Perselingkuhan dalam BAP terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Saya tidak membaca ada Perselingkuhan di situ, di perkara beliau,” ucap Aji.
“Hanya semata-mata karena titipan penyidik saja?” tanya Maruli.
“Siap,” jawab Aji.
“Nama penyidiknya siapa saudara ahli, yang memberikan pertanyaan itu?” tanya Maruli.
“Ada,” singkat Aji.
“Iya siapa? Ini sudah di persidangan terbuka,” ujar Maruli.
“Kasubdit 1,” ucap Aji.
“Namanya?” cecar Maruli.
“Pak Wira,” jawan Aji.
(*/ TribunPalu.com / Grid.ID )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-menjalani-sidang-di-Pengadilan-Negeri-PN-Jakarta-Selatan.jpg)