Senin, 13 April 2026

Ferdy Sambo Marahi Saksi Ahli Ungkit Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J

Ferdy Sambo protes isu perselelingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J diungkit dalam persidangan.

Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNPALU.COM - Ferdy Sambo protes isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J diungkit dalam persidangan.

Ferdy Sambo bahkan berani memarahi saksi ahli sebab ungkit dugaan Putri Candrawathi berselingkuh dengan Brigadir J.

Diketahui saksi ahli dihadirkan dalam persidangan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ada enam saksi ahli yang dihadirkan ke persidangan.

Namun, hanya dua saksi yang keterangannya diperdengarkan secara terbuka pada publik.

Sedangkan empat saksi lain persidangannya digelar tertutup.

Salah satu saksi yang keterangannya diperdengarkan secara terbuka adalah kesaksian dari ahli poligraf Aji Febriyanto Ar-Rosyid.

Namun, Aji justru memberikan keterangan mengejutkan soal kesaksian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/12/2022).
Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (7/12/2022). (Handover)

Dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (14/12/2022), Aji menyebut bahwa hasil tes poligraf terkait keterangan Ferdy Sambo yang mengaku tak ikut menembak Brigadir J adalah bohong.

Selain itu, Aji juga menyebut bahwa pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya tak berselingkuh dengan Brigadir J hasilnya dinyatakan berbohong.

Mendengar hasil tes soal istrinya yang diduga berselingkuh dengan Brigadir J berdasarkan tes poligraf, Ferdy Sambo pun dibuat naik pitam.

Ia malah menyalahkan Aji yang memberikan pertanyaan demikian pada sang istri.

Menurutnya, pertanyaan tersebut tak ada hubungannya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang saat ini menjerat mereka.

Apalagi pertanyaan ini diajukan berdasarkan titipan dari pihak penyidik.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” ucap Ferdy Sambo dikutip dari Kompas.tv, Rabu (14/12/2022).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved