Sulteng Hari Ini

Disperindag Sulteng Dorong Pelaku Usaha Gunakan Produk Dalam Negeri

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah program pemerintah dalam peningkatan produk lokal.

Editor: mahyuddin
handover
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja tim P3DN Sulawesi Tengah. Rapat kerja tim P3DN Sulawesi Tengah berlangsung Hotel Santika, Jalan Moh Hatta No 18, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (20/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja tim P3DN Sulawesi Tengah.

Rapat kerja tim P3DN Sulawesi Tengah berlangsung Hotel Santika, Jalan Moh Hatta No 18, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (20/12/2022).

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) adalah program pemerintah dalam peningkatan produk lokal.

Tujuan dari pelaksanaan P3DN untuk memberdayakan industri dalam negeri serta memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan Produk Dalam Negeri.

Penjabat Sekprov Sulteng Rudi Dewanto yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah mengatakan, pelaksanaan program P3DN sebagai wujud nyata membangkitan semangat nasionalisme bangsa dalam mencintai penggunaan Produk Dalam Negeri.

Baca juga: Pemkab Sigi Tetapkan Komoditas Strategis untuk IKN, Ada Kopi dan Durian

"Pelaksanaan P3DN ini sebagai wujud nyata untuk membangkitkan semangat nasionalisme dalam mencintai penggunaan produk lokal," ujar Rudi Dewanto.

Rudi Dewanto menambahkan, Pemerintah Sulawesi Tengah mendorong program P3DN dan pelaku usaha untuk menggunakan Produk Dalam Negeri.

"Kami mendukung serta mendorong para pelaku industri di Sulawesi Tengah untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri dalam setiap proses produksi," jelas Rudi Dewanto.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Disperindag Sulteng Richard Arnaldo Djanggola serta jajaran tim P3DN Provinsi Sulawesi Tengah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved