Ancam Polisikan Saksi yang Klaim Putri Dilecehkan Brigadir J, Kamaruddin: Cari Duit, Moral Hilang

Kamaruddin Simanjuntak ancam bakal melaporkan Ahli Psikologi tersebut ke polisi karena kesaksiannya di sidang kasus kematin Brigadir J.

Handover
Kamaruddin Simanjuntak ancam bakal melaporkan Ahli Psikologi tersebut ke polisi karena kesaksiannya di sidang kasus kematin Brigadir J. 

"Alat-alat teknologi saja mengatakan dia berbohong. Orang modern itu kan percaya ilmu dan teknologi. Jadi, tidak layak itu disebut ahli menurut saya. Karena ahli itu keterangannya harus kredibel," ucap dia.

"Jadi, menurut saya, ahli yang tadi itu kurang etika dan moral. Jadi walau pendidikan memenuhi syarat ahli, tapi dari segi etika dan moral tidak pantas disebut jadi ahli karena otaknya kurang gizi atau makan sayur atau buah," imbuh Kamaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menunjukkan sejumlah barang bukti di sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com)

Sebelumnya, Ahli Psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menyarankan agar kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang ditindaklanjuti.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di hadapan Majelis Hakim, Rabu (21/12/2022).

Setelah melakukan asesmen psikologi terhadap Putri, Reni mengaku mendapat keterangan yang dapat dipercaya atau kredibel.

"Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel dan di dalam rekomendasi kami, kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami dan untuk ditindaklanjuti," ujar Reni dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Dia juga menjabarkan proses asesmen Putri Candrawathi sehingga didapat kesimpulan keterangan mengenai peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu bisa dipercaya.

Reni menyebut teori psikologi yang diambil dari riset yang dilakukan psikolog Bull dkk di tahun 2004.

Dalam riset tersebut, dijelaskan ada tujuh indikator keterangan bisa disebut kredibel atau tidak.

"Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya, jadi yang pertama ada detail informasi yang detail cukup kaya informasinya, cukup detail tentang apa yang terjadi," ujar Reni.

Keterangan Putri mengenai kekerasan seksual di Magelang juga disebut memenuhi unsur kedua yaitu akurasi yang sesuai dengan situasi.

"Kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain, jadi pada waktu itu dari Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengatakan dapat telepon ibu menangis pada saat yang bersesuaian," tutur Reni.

Keterangan Putri juga bersesuaian dengan situasi yang disebutkan Susi bahwa pintu kamar Putri sempat dibuka dan ditutup kembali.

"Kemudian ada informasi dari pak Kuat bahwa Yosua celingukan dan itu timing-nya jika kita coba dalam circumtantial evidence itu saling berkesinambungan, relevan dan konsisten seperti itu," ujar Reni.

Istri Ferdy Sambo ini juga disebut menceritakan peristiwa kekerasan seksual secara detail dan alur cerita yang tidak terpotong-potong.

"Kemudian juga alur dari apa yang disampaikan bisa dijelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender," kata Reni.

(*/ TribunPalui.com / TribunJabar )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved