Sidang Ferdy Sambo Cs

Putri Candrawathi Akui Berbohong Soal Pelecehan, Ngaku Tak Berdaya Dipaksa Ferdy Sambo

Terungkap kebohongan Putri Candrawathi soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kompas.com
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. 

TRIBUNPALU.COM - Terungkap kebohongan Putri Candrawathi soal pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kebohongan Putri Candrawathi tersebut terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani yang dihadirkan dalam sidang menjelaskan, Putri Candrawathi mengaku jika kekerasan seksual itu terjadi di Magelang.

Di sana, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Brigadir J.

Baca juga: Kuat Maruf Jengkel Sering Disebut Pembohong, Curhat ke Sosok Ini: Saya Sakit Hati Ibu

Awalnya, Majelis Hakim menanyakan kepada Reni soal informasi terkait pelecehan seksual di Duren Tiga yang diceritakan Putri Candrawathi saat asesmen psikologi.

"Apakah ada informasi yang diberikan kepada saudara pada saat Putri itu menceritakan hal-hal yang tidak seharusnya terjadi di Duren Tiga dan Putri itu menangis, dan tangisan itu juga sedemikian rupa. Apakah ini bagian dari (asesmen)," kata Majelis Hakim di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Reni kemudian menjawab bahwa mereka mendapat informasi terkait peristiwa di Duren Tiga sehingga dapat memetakan tiga tempat yang berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut.

"Iya Yang Mulia, kami melakukan proses wawancara sehingga dapat kami simpulkan ada tiga peristiwa di Magelang, di Saguling, dan di Duren Tiga, termasuk pada ibu Putri Candrawathi," ujar Reni.

Hakim kembali bertanya, apakah dalam pemeriksaan, Putri Candrawathi menceritakan skenario awal pelecehan seksual di Duren Tiga dengan menangis.

Reni kemudian mengungkapkan, Putri sebenarnya sudah mengaku bahwa peristiwa pelecehan di rumah dinas Kadiv Propam Komplek Polri Duren Tiga adalah kebohongan.

Namun, kata Reni, Putri Candrawathi mengaku terpaksa harus berbohong karena harus mengikuti skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Dalam pengakuannya, Putri Candrawathi juga menyebut peristiwa kekerasan seksual yang sebenarnya terjadi di Magelang, pada 7 Juli 2022.

"Pada waktu itu, Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya, saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya". Itu ada tangisan," kata Reni.

"Namun, respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang," ujarnya lagi.

Hakim kemudian menanyakan, bagaimana pandangan psikologis tentang tangisan Putri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved